Tulis & Tekan Enter
images

Komplotan Pencuri Besi Gorong-gorong Jembatan Dibekuk Polsek Samarinda Kota

Kaltimkita.com, SAMARINDA- Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap perkara tindak pidana Pencurian yang terjadi di Jl. Batu Bara, Kelurahan Pulau Atas, Kec. Sambutan, Kota Samarinda yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekitar Pukul 22.00 Wita lalu. 

Kejadian ini atas informasi/ laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian berupa besi gorong gorong yang terbuat dari besi Kontainer yang digunakan oleh masyarakat untuk akses jembatan penghubung jalan sehari hari. 

Kejadian itu sendiri sempat di pergoki oleh warga, namun komplotan para pencuri tersebut lolos dari kejaran warga. 

Menurut Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K didampingi Kanit Reskrim AKP Suyatno SH dan Kasubnit Opsnal Aipda M. Badrun menjelaskan, dalam pencurian Besi Gorong-Gorong Akses Jembatan Warga ini, pelakunya berjumlah 4 (empat) orang yakni AA (31) , MR (20), AMS (21), dan 1 pelaku masih DPO yakni (S). 

Ditambahkan olleh Kapolsek,dari hasil penyelidikan,Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap para pelaku pada hari Sabtu tanggal 11 Agustus 2024 sekitar Pukul 01.20 Wita di Jl. Olah Bebaya, Kel. Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. 

"Dari TKP penangkapan ,Tim Elang berhasil mengamankan Barang bukti yakni 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor, Merk Yamaha Mio, Warna Hitam (yang digunakan sebagai sarana oleh para pelaku) ,1 (Satu) Buah Kunci Kontak Kendaraan, 1 (Satu) Buah Alat Blander Pemotong Besi ,2 (Dua) Buah Selang Blander dengan Panjang 10 Meter dan 5 (Lima) Buah potongan Besi Kontainer," pungkasnya. (bie)


TAG

Tinggalkan Komentar