Tulis & Tekan Enter
images

Taufik Qul Rahman

Komisi II Dorong Penataan PKL Pandansari dan Pembangunan Pasar Induk di Balikpapan Utara

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti perlunya evaluasi terhadap upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat. 

Ia menilai, penataan kawasan pasar harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh instansi terkait agar hasilnya dapat lebih optimal.

Menurutnya, penanganan PKL tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja, melainkan memerlukan sinergi lintas dinas, seperti Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan utamanya Dinas Perhubungan.

“Penataan PKL di Pandansari ini membutuhkan kerja sama dari banyak pihak. Karena yang digunakan bukan hanya area pasar, tetapi juga bahu jalan dan fasilitas umum lainnya. Jadi semua dinas yang terkait perlu berkolaborasi,” jelas Taufik.

Ia berharap, langkah-langkah penertiban dapat dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan, disertai pengawasan yang konsisten agar penataan kawasan pasar benar-benar memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.

“Kami ingin penertiban dilakukan dengan baik, bukan untuk mempersulit pedagang, tapi untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan layak bagi semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan di kawasan Pandansari adalah dengan pembangunan pasar induk di wilayah Kelurahan Kariangau, Balikpapan Utara.

Komisi II DPRD Balikpapan saat ini telah menyusun kajian akademik bersama Dinas Perdagangan sebagai langkah awal menuju pembangunan pasar tersebut. Proyek pasar induk direncanakan akan memanfaatkan lahan seluas 9 hektare, dengan tahap awal pembangunan sekitar 4 hektare yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.

“Pembangunan pasar induk menjadi solusi penting agar aktivitas perdagangan di Balikpapan lebih tertata. Kami sudah menyiapkan kajian dan tengah memadukan semua aspek agar proses pemindahan pedagang nantinya dapat berjalan baik,” tutur politisi PKB itu.

Sebagai bagian dari proses perencanaan, Komisi II juga akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang telah lebih dulu memiliki pasar induk, seperti Palembang dan Padang, guna mempelajari sistem pengelolaannya.

“Kami ingin belajar dari daerah lain yang sudah berhasil mengelola pasar induk. Dengan begitu, kita bisa menerapkan sistem yang sesuai dengan kondisi Balikpapan,” tambahnya.

Taufik berharap seluruh rencana tersebut dapat didukung oleh pemerintah kota dan masyarakat, sehingga penataan kawasan pasar dan pembangunan pasar induk bisa berjalan lancar dan memberi manfaat luas bagi perekonomian daerah.

“Kami optimistis, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD, Balikpapan bisa memiliki pasar yang tertata, nyaman, dan menjadi pusat perdagangan yang modern,” pungkasnya. (lex)



Tinggalkan Komentar

//