Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri

Ketua DPRD Balikpapan Soroti Proses Pembangunan Tanpa Izin Lengkap

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyoroti sejumlah proyek pembangunan di kawasan Green Hill, Green Valley, apartemen Saphere, dan pembangunan sumur di area BSB.

“Kami memastikan bahwa setiap proyek yang dijalankan oleh pengembang harus memiliki izin lengkap agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ucap Ketua DPRD Balikpapan saat ditemui di kantor Kelurahan Baru Tengah, Selasa (14/1/2025).

Alwi menyebutkan, salah satu proyek yang sedang berlangsung adalah pembangunan Apartemen Saphere yang menurut informasi, telah melakukan reklamasi dan mengajukan izin ke pemerintah pusat.

Saat ini proyek tersebut sudah memasuki tahap pengerukan. Meskipun demikian, Alwi menegaskan, bahwa pengembang tetap harus mengurus izin di tingkat pemerintah kota Balikpapan sebelum melanjutkan pekerjaan.

"Proses pembangunan harus dihentikan sementara sampai semua izin selesai diproses," ujar Alwi.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti pembangunan Apartemen Gran Valley dan Green Hill, yang menurutnya juga perlu memastikan bahwa Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan sudah diselesaikan terlebih dahulu.

Ia menekankan bahwa pembangunan tanpa izin yang sah sangat tidak dibolehkan.

"Kami akan terus mengawasi proses ini dan meminta Satpol PP untuk ikut membantu pengawasan di lapangan," tambahnya.

Menurutnya, pihaknya tidak menentang pembangunan di Balikpapan. Bahkan, ia mendukung upaya menjadikan kota ini sebagai daerah metropolitan.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengembang besar harus memberi contoh yang baik dengan mengikuti prosedur perizinan yang benar, agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang, baik bagi pengembang lain maupun untuk kota Balikpapan itu sendiri.

"Jika ini dibiarkan, bisa berdampak buruk bagi pengembang lainnya," tegasnya. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar

//