Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Balikpapan Keluhkan Pemotongan Dana Transfer oleh Pusat

KaltimKita.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al-Qadri mengungkapkan keresahannya soal dana transfer dari pemerintah pusat untuk daerah yang mengalami pemotongan. Padahal mestinya, tahun ini harusnya Balikpapapan memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp440 miliar.

Alwi mengatakan, dana transfer yang diterima Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun ini hanya Rp99 miliar. “Informasi yang kami terima, pemotongannya mencapai 75 persen. Karena ini banyak program prioritas, termasuk penanganan banjir, tidak bisa kami laksanakan,” ungkapnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (10/9/2025).

Alwi juga menyampaikan, pihak DPRD Kota Balikpapan juga berkomitmen dalam hal pencegahan praktik korupsi. Tiap kegiatan berskala besar yang diselenggarakan di Kota Balikpapan selalu mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Hal ini agar sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan. Seperti pembangunan kantor DPRD Balikpapan yang berjalan dengan pendampingan aparat penegak hukum. Alhamdulillah dari teman-teman Kejari juga ikut membantu. Ini menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi di daerah,” tegas Alwi.

DPRD Balikpapan, lanjutnya, juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti pada Mei 2024, DPRD bersama KPK menggelar rapat koordinasi membahas tata kelola APBD, transparansi, dan perencanaan sesuai ketentuan hukum.

“Kami harap kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan minimal setahun sekali, agar menjadi pengingat sekaligus pengawal bagi DPRD Balikpapan maupun kabupaten/kota lainnya di Kaltim,” tuturnya.

Ia pun berharap, pemerintah pusat bisa lebih mempertimbangkan kondisi daerah. Misalnya seperti dana transfer yang menjadi salah satu penopang pembangunan kota. (fat)



Tinggalkan Komentar

//