KaltimKita.com, TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong meminta setiap program yang telah masuk dalam visi dan misi kepala daerah serta tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wajib direalisasikan.
“Kalau itu sudah masuk dalam visi misi kepala daerah dan telah dituangkan dalam RPJMD, maka wajib diwujudkan," ungkapnya.
Ia mengingatkan, pelaksanaan program pembangunan, khususnya infrastruktur transportasi, tidak sampai mengganggu jalur atau sistem transportasi yang telah berjalan dan dibangun oleh masyarakat sebelumnya.
“Formulasinya harus tepat. Jangan sampai membunuh moda transportasi atau akses yang sudah eksis dan digunakan masyarakat, terutama yang menghubungkan ke kecamatan-kecamatan terpencil," ujarnya.
"Kita boleh membangun sarana baru, tapi jangan sampai menghilangkan mata pencaharian yang sudah ada,” tambahnya.
Sebagai contoh, ia menyebut pentingnya menjaga sektor usaha masyarakat agar tidak terdampak oleh program pemerintah.
“Kalau masyarakat sudah hidup dari usaha peternakan ayam, jangan pemerintah justru masuk bermain di sektor yang sama. Beri peluang di sektor lain,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa dana hibah dan bansos pun sangat rentan terhadap penyalahgunaan, terlebih dalam konteks politik.
DPRD Berau dipastikannya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran hibah dan bansos agar benar-benar menyasar kelompok rentan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.
"Karena ini juga untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan pertama," pungkasnya.(adv)


