Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam mengikuti era digitalisasi, Inovasi teranyar telah diluncurkan oleh Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat yakni bernama "Klik Margasari".
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Lurah Marga Sari, Hendra Jaya Prawira selaku penggagas inovatif tersebut, Kamis (21/11/2024).
Hendra mengatakan, tujuan diluncurkannya "Klik Margasari" untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya warga sekitarnya. Untuk itu, dihadirkan gebrakan tersebut dalam memfasilitasi penduduk melalui layanan online.
"Selama ini masyarakat seringkali bingung dengan persyaratan dan harus bolak-balik ke Kelurahan. Jadi dengan "Klik Margasari", mereka melengkapi persyaratannya secara online lalu datang ke Kelurahan menyerahkan fisik dan mengambil hasil produknya," terang Hendra.
Adapun layanan ini, kata dia, sudah diterapkan selama dua bulan terakhir di wilayahnya, dengan memasang barcode di 32 RT di Kelurahan Margasari.
Meskipun belum semua warganya menggunakan fasilitas tersebut, Hendra menyadari bahwa masih banyak warga yang belum mengetahui sepenuhnya tentang "Klik Margasari". kendati begitu, ia berupaya supaya informasi itu lebih tersebar secara luas ke lingkungan Margasari.
"Untuk itu, kami lakukan sosialisasi terus melalui ketua RT dan berbagai saluran lainnya, agar memastikan informasi ini lebih luas tersebar di kalangan masyarakat," harapnya.
Sejauh ini, tambahnya, animo masyarakat cukup baik, di mana sudah ada sekitar 30 orang yang memanfaatkan layanan ini. Sehingga diharapkan layanan "Klik Margasari" dapat terus berkembang dan menjadi solusi praktis bagi warga dalam mengakses layanan administrasi secara lebih efisien.
Sebagai informasi lanjutan, layanan "Klik Margasari" ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan administrasi kelurahan.
Baik itu meliputi informasi data kelurahan serta layanan pengajuan surat pengantar secara online
Melalui "Klik Margasari" masyarakat kini dapat mengakses tujuh jenis surat pengantar yang diperlukan, tanpa perlu datang langsung ke kantor kelurahan untuk menanyakan persyaratan.
Dengan memanfaatkan barcode atau link yang telah ditempelkan di setiap rumah ketua RT di Kelurahan Margasari.
Ketika masyarakat telah memindai barcode, masyarakat langsung dapat melihat persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan surat, seperti surat keterangan belum menikah.
Mereka pun bisa langsung mengurusnya secara online, mengisi data melalui Google Form, dan menghubungi nomor layanan untuk pertanyaan lebih lanjut, guna mengetahui secara rinci. Contohnya, seperti syarat seperti ukuran foto yang dibutuhkan dan lain sebagainya. (lex)


