kaltimKita.com, Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Humas, Eni Yuni Hastutik turut menghadiri Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (23/09/2025).
Rapat Paripurna ini mengusung agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim Terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa seluruh pihak terkait dapat memberikan masukan konstruktif demi tercapainya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga pembangunan di Provinsi Kaltim dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat," ungkap Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Rapat Paripurna ke-37 ini dihadiri oleh jajaran Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim, serta diikuti oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi vertikal lainnya di lingkungan Provinsi Kaltim. (and)


