Tulis & Tekan Enter
images

Pemkab Berau menganggarkan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu mencapai Rp 37,4 miliar setiap tahunnya.

Jamin Kesehatan Warga Tidak Mampu, Pemkab Berau Tanggung Biaya BPJS Rp 37,4 Miliar per Tahun

Kaltimkita.com, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dengan anggaran mencapai Rp 37,4 miliar setiap tahun. Namun, pemanfaatan program tersebut dinilai belum maksimal karena masih banyak warga yang belum memahami alur pelayanan BPJS.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan, anggaran besar itu sepenuhnya untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Ia menilai, masih ada masyarakat yang belum memanfaatkan BPJS secara optimal akibat kurangnya sosialisasi dari pihak terkait.

“Dana yang kami keluarkan bukan untuk memberi keuntungan kepada BPJS, tetapi untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia meminta agar pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama aktif berkoordinasi dengan BPJS agar masyarakat mudah mengakses klaim pelayanan. Pun para manajemen di rumah sakit perlu memastikan petugas BPJS untuk selalu stand by di lapangan.

“Saya minta pihak rumah sakit berkomunikasi dengan BPJS agar petugasnya stand by di rumah sakit, puskesmas, dan pustu. Supaya masyarakat bisa langsung klaim penyakitnya,” tegasnya.

Ia mengaku sering menerima keluhan dari warga yang harus membayar biaya tambahan di rumah sakit meskipun sudah memiliki kartu BPJS.

“Banyak warga yang lapor ke saya, masih harus bayar Rp 600 ribu atau Rp 400 ribu, padahal sudah peserta BPJS. Setelah dicek, mereka tidak melalui alur rujukan yang benar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, peserta BPJS harus berobat terlebih dahulu ke puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit agar bisa mendapatkan layanan sesuai ketentuan.

“Kalau mereka langsung ke rumah sakit tanpa rujukan, otomatis tidak bisa diklaim. Ini bukan karena tidak ditanggung, tapi karena alurnya tidak diikuti,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya edukasi kepada masyarakat. Ia menilai perlu ada upaya lebih serius dari BPJS dan tenaga kesehatan untuk memberikan sosialisasi.

“Harusnya ada pamflet atau informasi jelas di setiap rumah sakit dan puskesmas tentang tahapan pelayanan BPJS. Banyak warga tidak tahu karena tidak ada penjelasan tertulis,” katanya.

Selain memperkuat sosialisasi, ia juga meminta tenaga medis untuk proaktif memberikan penjelasan kepada pasien.

“Dokter dan perawat harus ikut mengedukasi masyarakat. Mereka harus siap membantu warga yang belum paham soal mekanisme pelayanan BPJS,” ujarnya.

Terlebih pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat hanya karena urusan administrasi. Karenanya, Ia berharap anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah daerah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dana yang kami keluarkan setiap tahun itu murni untuk masyarakat. Saya ingin warga bisa berobat tanpa terbebani biaya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie menyampaikan, bahwa rapat penguatan sistem rujukan peserta BPJS telah dilaksanakan sebelumnya. Agar meningkatkan pemahaman dan implementasi panduan pelayanan prima serta proses review rujukan di wilayah Kabupaten Berau dengan program BPJS. Serta bagaimana alur pelayanan dan apa saja yang menjadi indikasi jaminan BPJS.

Disampaikannya, penting kerjasama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Berau untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat lebih memahami tata cara pelayanan prima serta alur proses layanan rujukan yang efektif, sehingga kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta dapat terus meningkat,” ujarnya. (han/adv)



Tinggalkan Komentar

//