Tulis & Tekan Enter
images

Aksi GMNI Balikpapan di depan gedung DPRD, Senin (12/4/2021)

Gelar Demo, GMNI Balikpapan Tuntut Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga di Tol Balsam

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Balikpapan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/4/2021) siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Dalam aksinya, mereka menuntut ganti rugi lahan warga di KM 23 Balikpapan Utara yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

"Kami menuntut untuk segera dibayarkan ganti rugi lahan tersebut. Ada sekitar 39 bidang tanah, dengan nominal sekitar Rp 28 miliar," kata Humas aksi Meikel Arruan.

Ia menyebut, dari tahun 2010 hingga saat ini belum ada proses ganti rugi. Persoalannya tinggal menunggu surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pengadilan Negeri untuk segera ditindaklanjuti dan dibayarkan.

"Hingga saat ini Pengadilan Negeri belum dapat mencairkan sebab BPN belum memberikan surat pengantar. BPN sendiri masih menunggu hak pengelolaan lahan (HPL) dari KLHK agar bisa mengeluarkan surat pengantar," ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Andi Arif Agung yang menemui massa aksi mengaku belum mengetahui lahan atau titik mana yang disuarakan oleh GMNI.

Untuk itu, pihaknya menjelaskan tengah memanggil pihak BPN agar bisa menjelaskan langsung lahan mana yang belum diganti rugi. "Jujur kita belum tahu situasinya. Kita akan aturkan jadwal untuk bisa ketemu perwakilan BPN," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar