Kaltimkita.com, SAMARINDA – Perpustakaan Daerah Kaltim menyediakan koleksi buku-buku referensi dan puluhan ribu judul novel berbagai karya cipta penulis, yang tersusun rapi di ruang koleksi referensi di lantai 3 gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim, Jalan Ir Juanda Samarinda.
Staf Layanan Koleksi Referensi DPK Kaltim Rosanna BR Sitepu menjelaskan, ruangan koleksi dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk koleksi referensi dan koleksi novel. “Kalau untuk buku referensi ini buku-buku untuk merujuk saja, seperti kamus, buku tentang Undang-Undang dan semua bidang ilmu. Sedangkan kalau untuk novel yang di sebelah sana, karena di ruangan dibagi dua,” Ucap Rosanna BR Sitepu belum lama ini.
Menurut Rosanna, untuk koleksi buku-buku referensi, pihak Perpustakaan Daerah Kaltim memang tidak meminjamkan untuk dibawa pulang oleh Pemustaka. “Kalau koleksi buku referensi ini koleksi bukunya tidak dipinjmakan untuk dibawa pulang, hanya peminjaman di pepustakaan ini saja diperbolehkan atau dibawa ke lantai 2 boleh. Karena memang kan ini seperti kamus tidak semua, mulai dari hujuf abjad a sampai z dibaca saja tidak apa-apa,” Tambahnya.
Termasuk untuk mengcopy buku referensi, menurut Rosanna hal itu tidak diperkenankan, karena khawatir diperjualbelikan.“Kalau untuk diperbanyak menurut Undang-Undang tidak boleh, itu melanggar. Tapi kalau untuk difoto boleh, kalau dicopy takutnya akan diperjual belikan,” katanya.
Rosanna menuturkan untuk koleksi buku-buku novel, Pemustaka dapat mengajukan peminjaman dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga terhindar dari denda keterlambatan pengembalian buku perpustakaan. “Kalau untuk peminjaman novel ini selama 2 minggu. Cara peminjaman kalau kita sudah menjadi anggota boleh pinjam dibawa ke rumah, maksimal 3 buku selama 2 minggu,”, Ucap Rosanna BR Sitepu. (HS/ADV/28)


