Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Kali ini, terobosan dilakukan melalui pengembangan layanan berbasis digital sebagai upaya modernisasi penanganan kekerasan terhadap anak. Langkah ini menandai pergeseran paradigma dari pendekatan manual dan konvensional menuju sistem yang lebih cepat, aman, dan responsif mengikuti perkembangan zaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan platform digital pelaporan kekerasan anak. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan kekerasan secara real time tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. “Langkah ini bagian dari reformasi layanan publik di bidang perlindungan anak. Melalui platform digital ini, masyarakat bisa melaporkan dugaan kekerasan dengan cepat, aman, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Nursyamsiarni menjelaskan, digitalisasi sistem pelaporan ini diyakini dapat memangkas rantai birokrasi yang selama ini sering menjadi kendala bagi korban maupun pelapor. Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi antar-unit layanan pun dapat berlangsung lebih efektif mulai dari petugas pendamping, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA, hingga lembaga terkait lainnya. “Banyak korban memilih diam karena takut atau tidak tahu harus ke mana. Dengan platform ini, kami ingin membuka ruang selebar-lebarnya agar setiap anak merasa terlindungi,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada aspek teknologi, DP3AKB juga menggandeng jaringan pelindung anak berbasis komunitas. Kolaborasi dilakukan bersama aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga relawan perlindungan anak. Pendekatan ini diambil agar inovasi digital tidak berhenti sebagai aplikasi semata, tetapi menjadi gerakan perlindungan bersama yang mengakar di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Nursyamsiarni menegaskan bahwa upaya ini tidak sekadar bertujuan mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama yang telah diraih Balikpapan, melainkan sebagai bukti nyata komitmen Pemkot dalam melindungi anak dari berbagai risiko kekerasan, eksploitasi, maupun perundungan. “Yang terpenting bukan gelarnya, tapi bagaimana anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang menghargai dan melindungi mereka. Anak-anak sekarang hidup di dunia digital, jadi perlindungan mereka juga harus beradaptasi ke arah sana,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Balikpapan berencana mengintegrasikan platform ini dengan sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, pemantauan perkembangan kasus dan intervensi dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan menyeluruh. Guru, tenaga kesehatan, dan konselor sekolah akan menjadi bagian dari ekosistem pelaporan dan pencegahan. Selain menjadi saluran pengaduan, sistem digital tersebut nantinya akan dilengkapi fitur edukasi, informasi layanan, konsultasi, hingga pendampingan psikososial. Tujuannya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan perlindungan anak. “Kami ingin menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan sekadar laporan administratif, tetapi sistem kerja nyata yang melibatkan semua pihak,” tuturnya.
Inovasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya kepedulian dan keberanian masyarakat dalam melapor, sekaligus memastikan setiap anak di Kota Balikpapan mendapatkan ruang hidup yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan. (rep)


