Tulis & Tekan Enter
images

DP3AKB Balikpapan Gencarkan Edukasi Seksual Anak, Bukan Hal Tabu Lagi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Upaya perlindungan anak di Kota Balikpapan terus diperkuat. Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menekankan pentingnya pendidikan seksual sejak dini dan pola asuh positif sebagai langkah pencegahan terhadap kekerasan serta pelecehan anak yang masih sering terjadi di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus kekerasan pada anak berakar dari kurangnya komunikasi terbuka antara orangtua dan anak. Masih banyak keluarga yang menganggap pembicaraan seputar tubuh dan privasi sebagai hal tabu, padahal hal itu justru membuat anak tidak siap mengenali tanda bahaya.

“Pendidikan seksual bukan tentang aktivitas seksual, tetapi tentang mengenal tubuh sendiri, memahami batasan, dan berani berkata tidak ketika merasa tidak nyaman,” tegas Umar kepada media, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, pendidikan seksual yang diberikan dengan cara tepat justru menjadi benteng awal perlindungan anak. Anak yang memahami bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh, serta tahu kepada siapa ia harus bercerita saat terjadi sesuatu yang tidak wajar, memiliki peluang lebih besar untuk terhindar dari kekerasan.

Meski penting, Umar mengakui bahwa edukasi seksual masih menghadapi resistensi budaya di masyarakat. Banyak orangtua merasa topik tersebut tidak pantas dibicarakan dengan anak kecil. Padahal, keterlambatan memberikan pengetahuan justru membuat anak mencari tahu sendiri melalui sumber yang belum tentu benar, termasuk media digital dan internet.

“Kita sering baru bereaksi setelah anak menjadi korban. Padahal pencegahan bisa dimulai dari rumah, dari cara orangtua berbicara dan mendampingi anak mengenali tubuhnya sendiri,” ujarnya.

DP3AKB, kata Umar, berkomitmen memperkuat literasi ini dengan melibatkan sekolah, guru BK, kader PKK, dan komunitas parenting agar edukasi bisa berjalan konsisten. Program sosialisasi pengasuhan ramah anak dan pendidikan seksual berbasis usia juga terus diperluas ke tingkat kelurahan.

Selain edukasi seksual, Umar menyoroti pola asuh yang keras dan tidak komunikatif sebagai penyebab munculnya kekerasan emosional di rumah. Ia menyebut, kekerasan terhadap anak tidak selalu dalam bentuk fisik, tetapi juga bisa berupa teriakan, hinaan, atau pengabaian.

“Anak yang tumbuh dengan ketakutan dan ancaman cenderung kehilangan rasa percaya diri dan sulit mengungkapkan masalahnya. Ini yang membuat kasus kekerasan sering tidak terdeteksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan empat tipe pola asuh yang umum diterapkan: otoriter, permisif, mengabaikan, dan demokratis. Dari keempatnya, pola demokratis dinilai paling ideal karena mengedepankan komunikasi dua arah, batasan yang jelas, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Umar menegaskan, membangun keluarga ramah anak bukan berarti meniadakan disiplin, melainkan menanamkan nilai tanggung jawab dan empati dengan cara yang tidak melukai mental anak.

DP3AKB juga menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Salah satunya melalui Forum Anak Daerah, yang berfungsi sebagai wadah partisipasi anak dalam menyuarakan isu-isu yang mereka alami di lingkungan sekitar.

Selain itu, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar berani melapor jika menemukan indikasi kekerasan. Kesadaran kolektif di tingkat RT dan kelurahan dianggap penting untuk memastikan setiap anak mendapat ruang aman untuk tumbuh dan belajar.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak orangtua, sekolah, masyarakat, dan media,” kata Umar.

Menurut Umar, pengasuhan yang sehat dan perlindungan anak yang kuat akan menciptakan generasi Balikpapan yang lebih tangguh dan berkarakter. Ia berharap orangtua dapat mengubah pandangan bahwa pengasuhan keras adalah satu-satunya cara mendidik anak.

“Kuncinya adalah kesadaran dan konsistensi. Orangtua perlu fokus pada hal yang bisa dikendalikan, bukan memaksakan kehendak kepada anak,” tutupnya. (rep) 



Tinggalkan Komentar

//