Kaltimkita.com, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah yang akan dijalankan adalah penerapan sistem merit dalam penempatan jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said, menyampaikan bahwa sistem merit menjadi kunci untuk memastikan aparatur ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. “Kita ingin menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat,” ujarnya.
Ia menekankan, langkah ini bukan sekadar penataan birokrasi, melainkan bagian dari upaya mendorong percepatan kinerja Pemkab Berau secara keseluruhan. “Dengan begitu, kinerja pemerintah daerah bisa terakselerasi dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya, pelayanan masyarakat harus menjadi tujuan utama. Oleh sebab itu, pengelolaan sumber daya manusia aparatur harus berbasis pada kompetensi dan kinerja, bukan kepentingan lain. “Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Said juga menegaskan bahwa penerapan sistem merit sejalan dengan regulasi nasional tentang manajemen ASN. Pemkab Berau, lanjutnya, akan terus berupaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan aturan tersebut. “Kita jalankan sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Sekkab berharap penerapan sistem ini akan menciptakan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Pemkab Berau berkomitmen menyiapkan aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Tujuannya jelas, agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (han/adv)