Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan bantuan keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp27 miliar untuk meningkatkan pelayanan dan pengolahan sampah.
“Tahun anggaran 2025, kami mengusulkan Bankeu ke Pemprov Kaltim sebesar Rp27 miliar,” kata Kepala DLH PPU, Safwana, Minggu (21/4/2024).
Safwana mengatakan, anggaran sebesar Rp27 miliar yang diusulkan ke Pemprov Kaltim untuk pengadaan satu unit alat berat compactor untuk memadatkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dua unit truk pengangkut sampah kapasitas 20 ton dan dua unit alat incinerator atau pembakaran sampah.
Selain itu, bantuan keuangan yang diusulkan ke Pemprov Kaltim juga untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang rencananya di akan dibangun di wilayah Kecamatan Penajam.
“Kami usulkan bantuan keuangan itu untuk mengoptimalkan pelayanan sampah dan pengolahan sampah. Selain itu, juga bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena, nantinya diperkirakan volume sampah akan mengalami peningkatan. Mudah-mudahan usulan itu diakomodir oleh provinsi di tahun 2025,” terangnya.
Safwana menekankan, DLH PPU akan menyusun DED TPST untuk mengantisipasi TPA Buluminung di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam nantinya tidak mampu lagi menampung volume sampah.
“Setelah nantinya kami sudah menyusun DED TPST baru kami mengusulkan bantuan anggaran pembangunan fisiknya ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Tetapi, kita juga harus memenuhi beberapa syarat lainnya seperti status lahannya harus milik pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv)


