Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Samsul (32) menunjukkan lapak kios jus buah di Jalan DI Panjaitan, Balikpapan, yang baru dua hari ia rintis sebelum mesin cup sealer-nya digasak pencuri saat ia sedang menunaikan salat Magrib.

Ditinggal Salat Magrib, Mesin Cup Sealer Pedagang Jus di Balikpapan Digasak Pencuri

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Seorang pedagang jus buah, Samsul (32), menjadi korban pencurian di di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, pada Rabu (18/2/2026).

Lapak kios milik Samsul sendiri terletak di dalam pelataran sebuah toko busana yang berlokasi di pinggir jalan raya. 

Aksi yang terekam CCTV itu, pelaku mengambil satu unit cup sealer atau mesin penyegel gelas plastik senilai sekitar Rp700 ribu ketika korban dan istrinya sedang menunaikan salat Magrib. 

Dalam salinan rekaman yang diterima media ini, pelaku terlihat mengenakan helm abu-abu serta mengenakan jersey olahraga. 

Dia datang dari arah jalan raya, sambil mengenggam ponsel, berjalan ke lapak milik korban. Sejurus ia melepas steker cup sealer dari stopkontak sebelum memboyong perangkat tersebut. 

"Kejadian pukul 18.49 Wita kalau tidak salah, saat kami sedang salat Magrib, saya dan istri," ujar pria yang juga warga setempat itu, dikutip Jumat (20/2/2026). 

Selain cup sealer, lanjut Samsul, pelaku sempat berupaya membuka laci milik korban. Namun laci tersebut sulit dibuka sehingga pelaku gagal mengambil isi di dalamnya. "Mungkin karena masih agak ramai orang, jadi takut keburu ketahuan," imbuh Samsul. 

Samsul mengaku beruntung tidak ada barang berharga lain yang turut digasak. Kendati aksi itu terekam, Samsul mengaku tak mengenali pelaku lantaran wajahnya tertutup masker dan helm saat beraksi.

Di sisi lain, Samsul baru dua hari berjualan di lokasi tersebut. Ia tidak menyangka tempat jualannya itu jadi sasaran kejahatan. Terlebih suasana di dalam toko saat itu cukup ramai sehingga ia merasa aman meninggalkan lapaknya sejenak.

Setelah kejadian, Samsul memberitahu pihak dalam toko dan terpaksa menghentikan aktivitas berjualan selama sekitar 30 menit. Ia kemudian langsung membeli mesin cup sealer malam itu juga. 

"Saya beli lagi, harganya sekitar Rp500 ribuan, karena tidak bisa berjualan kalau tidak ada alat tersebut," tandas Samsul.

Hingga berita ini diturunkan, Samsul maupun istri belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau korban tindak pidana agar mengadu ke kepolisian hingga bisa ditindak lanjuti. 

"Bila terjadi sesuatu permasalahan silakan segera menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan guna penaganan secara cepat," tegas Sangidun. (zyn) 



Tinggalkan Komentar

//