Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan merespon cepat atas kekhawatiran warga, soal truk batu bara yang diduga melintas di jalan umum kawasan Kariangau menuju Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menegaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim begitu menerima laporan masyarakat. Pengecekan dilakukan terhadap dua perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, yakni PT Inti Pratama Group dan CV Mangkuraja.
“Jadi kami sudah lakukan pengecekan ke lokasi, sambil mendengarkan konfirmasi dan informasi daripada pemilik hauling,” jelas Fadli, pada Rabu (17/9/2025).
Hasil klarifikasi menyebutkan, kedua perusahaan tidak menggunakan jalur umum untuk distribusi. Proses pengangkutan batu bara dilakukan melalui jalur laut, mulai dari bongkar muat hingga pengiriman kembali.
"Setelah kami cek, mereka menjelaskan SOPnya itu tidak memasuki ke area jalan, tapi beraktivitas di laut, hingga dikirim melalui laut juga," terangnya.
Meski begitu, guna memastikan kebenaran informasi, Dishub menugaskan Tim Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) melakukan pendampingan selama sepekan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya truk batu bara yang beroperasi di jalan umum.
Fadli menegaskan Dishub tidak akan memberi toleransi jika suatu saat ditemukan pelanggaran.
“Aturannya tegas, perusahaan wajib memiliki jalur khusus. Apalagi di Kariangau memang tidak ada jalur hauling. Jadi kalau ada truk yang terbukti melintas di jalan umum membawa batu bara, itu jelas pelanggaran,” tegasnya. (lex)