Kaltimkita.com, PENAJAM — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) tengah merencanakan pengalihan status Taman Kanak-Kanak (TK) PGRI yang berlokasi di Kelurahan Petung.
Pengalihan status sekolah swasta menjadi sekolah negeri tersebut akan diusulkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen.
Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora PPU Durajat mengatakan, TK PGRI Petung dinilai layak menjadi sekolah negeri. Kelayakan tersebut didasarkan pada terpenuhinya syarat administratif, terutama karena sekolah itu telah berdiri di atas lahan milik Pemkab PPU.
“TK PGRI Petung itu rencananya akan kami jadikan negeri, apalagi secara administratif telah memenuhi syarat karena status lahannya milik pemerintah daerah,” kata Durajat, Senin (27/10/2025).
TK PGRI Petung dijamin akan memperoleh perhatian dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah setelah beralih status menjadi sekolah negeri. Pembiayaan sekolah akan dialihkan langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),yang mencakup pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Hal ini berbeda dengan sekolah swasta yang pembiayaannya sebagian besar bersumber dari dana hibah pemerintah daerah.
“Kalau sudah menjadi negeri, nanti akan lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah karena dibiayai langsung menggunakan anggaran daerah dan tidak lagi mengandalkan dana hibah,” jelasnya.
Durajat menegaskan, rencana pengalihan status TK PGRI dari status swasta menjadi negeri untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
Sekolah TK negeri tidak akan membebankan berbagai biaya pendidikan kepada wali murid, seperti uang pangkal, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), maupun uang operasional lainnya, sehingga pendidikan usia dini menjadi lebih terjangkau.
“Kami berharap proses pengalihan status TK PGRI Petung dapat berjalan lancar sesuai rencana,” tandasnya. (adv)


