Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mempersiapkan kebutuhan dasar untuk rencana pembangunan sekolah rakyat yang digagas pemerintah pusat. Meski pembangunan fisik sepenuhnya akan ditangani oleh Kementerian Sosial, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban penting, yakni menyediakan lahan yang memenuhi standar serta menyiapkan fasilitas pendukungnya.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan beberapa opsi lahan kepada Kementerian Sosial. Sejauh ini, ada dua lokasi yang dipertimbangkan, yaitu di wilayah Balikpapan Utara dan kawasan Manggar, Balikpapan Timur. Penetapan lahan menjadi langkah awal sebelum pemerintah pusat memutuskan kelanjutan pembangunan sekolah rakyat di kota ini.
Menurut Edy, terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi daerah. Salah satunya terkait luas lahan yang disyaratkan minimal 5 hektare dan maksimal 7 hektare. Selain itu, legalitas lahan juga harus jelas dan merupakan aset resmi milik pemerintah daerah.
“Status lahannya harus clean and clear, tidak boleh bermasalah. Itu syarat mutlak dari pusat,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Selain legalitas, kesiapan infrastruktur dasar juga menjadi faktor penting. Pemerintah kota harus memastikan ketersediaan akses listrik, air bersih, serta fasilitas operasional lain sebelum pembangunan dimulai. “Itu semua disiapkan daerah. Pusat hanya membangun fisiknya. Karena itu kami usulkan dua lokasi yang paling memungkinkan,” jelasnya.
Meski proses pengajuan sudah dilakukan, hingga kini Dinsos Balikpapan belum menerima tanggapan resmi dari pemerintah pusat. Edy menyatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut sambil terus mempelajari kebutuhan operasional sekolah rakyat agar tidak menjadi beban daerah di kemudian hari.
Ia menuturkan, salah satu persoalan yang banyak muncul dari daerah lain adalah terkait pendanaan operasional. Banyak sekolah rakyat yang sudah berdiri namun belum memiliki kejelasan siapa penanggung jawab anggarannya. “Ada yang mendorong agar masuk anggaran pusat, tetapi ada juga usulan diserahkan ke dinas sosial. Itu yang masih jadi tarik ulur,” kata Edy.
Melihat kondisi tersebut, Balikpapan perlu mempertimbangkan secara matang sebelum sekolah rakyat benar-benar dibangun. Menurut Edy, jika fasilitas tersebut diserahkan ke pemerintah daerah setelah selesai dibangun, maka seluruh kebutuhan teknis seperti keamanan, listrik, air, perawatan bangunan, hingga tenaga pendukung akan menjadi tanggung jawab Pemkot Balikpapan.
Meski demikian, Edy menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyiapkan segala kemungkinan terbaik. Pemerintah daerah berharap jika sekolah rakyat benar-benar dibangun di Balikpapan, seluruh mekanisme pendanaan dan operasional dapat diperjelas sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan serupa seperti yang terjadi di daerah lain.
“Yang penting semua dihitung matang. Jangan sampai sekolah berjalan, tetapi administrasi dan anggarannya belum siap,” pungkasnya. (rep)


