Tulis & Tekan Enter
images

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 39 Tahun Diamankan Polisi di Long Ikis

Kalimkita.com, PASER– Seorang pria berinisial ADP (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sore di kawasan lahan pembibitan kelapa sawit milik PTPN IV.

Pelaku yang diketahui berstatus sebagai warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung ini dilaporkan ke polisi oleh ayah korban, AA (33).

Kapolsek Long Ikis, Iptu Slamet Hafidin melalui laporan yang diteruskan kepada Kapolres Paser, membenarkan kejadian tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang terjadi pada Sabtu sore. Korban adalah seorang anak laki-laki berusia 11 tahun,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut bermula sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, terlapor mengajak korban, untuk membeli jajan dan rokok di sebuah minimarket di Desa Semuntai dengan menggunakan sepeda motor.

Usai berbelanja, pelaku tidak langsung mengantar korban pulang. Ia justru membawa korban menuju lokasi sepi di lahan pembibitan sawit di Desa Semuntai.

Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga menyuruh korban membuka pakaian dengan ancaman akan membunuh jika korban tidak menurut. Pelaku kemudian membaringkan korban di tanah dan melakukan aksi bejatnya. “Pelaku juga mencekik leher korban dan memaksa korban mengikuti perintahnya,” ujar Kapolsek.

Terbongkar Akibat Kecurigaan Paman

Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengantar korban kembali ke rumahnya di Desa Semuntai.

Sesampainya di rumah, korban yang dalam keadaan ketakutan langsung menarik perhatian pamannya. Paman korban yang curiga langsung menanyakan apa yang telah terjadi kepada korban.

“Korban menjawab bahwa dirinya baru saja “diperkosa oleh pak de itu,” merujuk pada pelaku,”,” ucap Slamet.

Mendengar pengakuan tersebut, warga setempat segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Long Ikis untuk menghindari amukan massa. (*/bie)



Tinggalkan Komentar

//