Tulis & Tekan Enter
images

Danang Eko Susanto

Danang Sebut Pemangkasan DBH Disebabkan Sering Adanya Silpa di Daerah

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto angkat bicara terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian keuangan. 

Pasalnya, pemangkasan transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 1,05 triliun. Tentunya, hal itu akan berdampak pada melambatnya pembangunan khususnya di kota Balikpapan.

Namun begitu, Danang menilai langkah Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, ini didasari oleh sejumlah pertimbangan, salah satunya karena masih banyak daerah yang menyisakan dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Menteri Keuangan melihat masih banyak Silpa di daerah, yang menunjukkan program belum berjalan optimal. Karena itu, transfer ke daerah (tkd) dikurangi. Pemerintah pusat menilai, kalau dana tidak terserap maksimal, berarti kebutuhan daerah belum mendesak,” jelas Danang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Kendati demikian, ia menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan lebih aktif dan cepat dalam menyusun serta melaksanakan program kegiatan. Sebab, keterlambatan pelaksanaan program sering kali menjadi penyebab munculnya Silpa.

“Kita berharap setiap kepala OPD segera menyiapkan program sejak penetapan APBD, baik murni maupun perubahan. Setelah pengesahan, RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) harus langsung dilelang agar kegiatan bisa segera berjalan. Kalau lelang tertunda, otomatis pekerjaan juga tertunda, dan akhirnya muncul Silpa,” terang politisi Gerindra itu.

Danang mencontohkan, beberapa kegiatan fisik seperti pembangunan drainase atau proyek infrastruktur lainnya kerap terhambat karena keterlambatan proses lelang, apalagi dengan adanya perubahan sistem e-catalog versi 6 yang baru diberlakukan.

“Misalnya pekerjaan fisik di Dinas PU, apakah dalam dua bulan bisa selesai? Kan tidak mungkin. Sistem baru juga membuat pelaksanaan banyak yang mundur. Akibatnya, program tak terserap hingga akhir tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota harus lebih peka dan responsif terhadap dinamika pelaksanaan anggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari pemerintah pusat.

“Saya berharap pemerintah kota bisa lebih aktif. Setelah pengesahan APBD, RKA itu seharusnya sudah disusun jauh-jauh hari. Jangan sampai awal tahun belum jalan, baru aktif di bulan April atau Mei. Akhirnya menjelang akhir tahun kegiatan menumpuk dan banyak yang tidak selesai,” tegas Danang.

Dengan perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih cepat, Danang optimistis Kota Balikpapan bisa menekan angka Silpa dan tetap menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. (lex)



Tinggalkan Komentar

//