Tulis & Tekan Enter
images

Bupati PPU Mudyat Noor

Bupati PPU Rencana Merealisasikan Program Rp100 Juta Per RT di Tahun Ini

Kaltimkita.com, PENAJAM- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor berupaya merealisasikan program Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) di APBD Perubahan 2025. 

Dirinya bersama Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin akan merealisasikan salah satu janji politiknya tersebut di APBD Perubahan 2025 lantaran APBD Murni 2025 telah disahkan pada akhir 2024 lalu atau sebelum dirinya dilantik sebagai kepala daerah pada 20 Februari 2025. 

“Kami berupaya merealisasikan itu di APBD Perubahan 2025 apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan. Tetapi, program ini bisa efektif berjalan di APBD 2026 mendatang,” kata Mudyat, Senin (17/3/2025). 

Anggaran 100 juta setiap RT, kata Mudyat, untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Benuo Taka. Anggaran 100 juta tersebut dalam bentuk program fisik dan non fisik. Masyarakat nantinya melakukan musyawarah di tingkat RT untuk menentukan program yang akan diusulkan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) tingkat kelurahan/desa hingga kecamatan. 

Jadi, setiap RT yang dikucurkan nantinya ke setiap RT bukan dalam bentuk uang atau anggaran, tetapi dalam bentuk program sesuai usulan masing-masing RT. 

“Program fisik dan non fisik yang diusulkan setiap RT ditangani tetap ditangani oleh dinas teknis,” ujarnya. 

Mudyat mengungkapkan, program 100 juta per RT juga untuk mewujudkan desa mandiri. Jadi, masyarakat maupun pemuda yang akan mengembangkan usaha tertentu bisa menggunakan anggaran Rp100 juta per RT tersebut, namun terlebih dahulu harus melalui musyawarah tingkat RT kemudian diusulkan dalam bentuk program di Musrenbang tingkat kelurahan/desa sampai tingkat kecamatan. 

“Pemuda yang memiliki potensi bidang tertentu bisa dari situ (program Rp100 juta per RT). Misalnya, pengembangan perikanan sektor ikan tangkai air tawar, bisa dikasih modal melalui program ini,” tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//