Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas

Belasan Pelaku Tambang Ilegal di Kaltim Berujung Bui, Ribuan Ton Batu Bara Diamankan Polisi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Hasil operasi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur menggulung belasan praktik tambang ilegal sepanjang 2025.

Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan operasinya menyasar pelaku dengan peran beragam, mulai dari pengendali operasional hingga operator alat berat di lapangan.

"Kami menangkap 17 tersangka dari 15 kasus yang ditangani. Semuanya sudah masuk proses hukum," kata Bambang di Balikpapan, Rabu (31/12/2025). 

Para tersangka yang diamankan menjalankan fungsi berbeda dalam rantai operasi tambang ilegal.

Mulai dari yang mengatur logistik, mengoperasikan mesin, hingga yang bertanggung jawab atas jalannya penambangan di lokasi.

Polisi pun telah menyita beberapa unit excavator, alat berat lainnya, dan sekitar 5.000 metrik ton batu bara.

Adapun Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Paser menjadi tiga kabupaten dengan kasus terbanyak.

Disamping itu, target operasi tidak melulu tambang batu bara gelap.

Penambangan emas ilegal juga masuk radar aparat karena dampak kerusakan lingkungannya yang masif dan pelanggaran izin yang terang-terangan.

Bambang mengakui operasi ini bagian dari tekanan pusat untuk memberantas tambang ilegal nasional. Kaltim, dengan cadangan mineral melimpah, menjadi salah satu prioritas pengawasan.

"Instruksi Presiden jelas, yakni berantas tambang ilegal. Kami fokus memastikan praktik semacam ini tidak berkembang di Kaltim," ucapnya.

Kawasan IKN mendapat pengawasan ekstra. Area seperti Tahura Bukit Soeharto yang masuk zona konservasi, menjadi titik rawan yang diawasi ketat untuk mencegah aktivitas penambangan liar.

"Pengawasan terus berjalan, terutama di kawasan hutan dan area strategis seperti IKN. Kami tidak mau aktivitas ini muncul lagi," tutup Bambang. (zyn) 



Tinggalkan Komentar

//