Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Warga Balikpapan kini tak perlu lagi repot datang ke kantor pajak hanya untuk membayar kewajiban tahunannya. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) resmi menerapkan sistem pembayaran serba digital melalui platform e-Payment Balikpapan yang terintegrasi dengan Bankaltimtara.
Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan pelayanan publik. Petugas pajak pun kini tak lagi menerima pembayaran secara tunai.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penagihan BPPDRD kota Balikpapan, Rusdian menegaskan, bahwa seluruh transaksi sudah beralih ke sistem digital.
"Pembayaran bisa dilakukan lewat transfer, QRIS, atau virtual account melalui Bankaltimtara,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, sistem baru ini berlaku untuk semua jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran, hotel, hiburan, hingga parkir.
Untuk caranya, kata dia, Wajib Pajak (WP) cukup membuka laman e-Payment Balikpapan yang bisa diakses dengan mudah lewat pencarian Google. Setelah itu, cukup masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau kode bayar, dan sistem akan otomatis menampilkan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
“Dana yang dibayarkan akan langsung masuk ke kas daerah Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan begitu, potensi penyelewengan bisa diminimalisir dan masyarakat juga merasa lebih nyaman,” jelas Rusdian.
Selain mengedepankan kepraktisan, sistem digital ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Sehingga masyarakat tidak perlu lagi antre di bank atau datang ke loket pembayaran di kantor Dispenda, semuanya bisa dimudahkan melalui e-payment Balikpapan," terangnya.
Rusdian menambahkan, bagi warga yang masih ingin membayar secara langsung, BPPDRD tetap menyediakan layanan di kasir Bankaltimtara lantai 1 kantor BPPDRD Balikpapan.
"Jadi kami tidak lagi menerima pembayaran. Kalaupun warga datang ke kantor BPPDRD, juga akan diarahkannya ke Bank Kaltimtara yang ada di lantai 1, bukan melalui BPPDRD langsung" katanya.
Transformasi digital ini menandai langkah maju BPPDRD Balikpapan dalam menghadirkan layanan publik yang modern, aman, dan sejalan dengan semangat Smart City yang tengah digalakkan pemerintah kota.
“Namun ke depan, kami berharap masyarakat semakin terbiasa dengan sistem digital karena jauh lebih cepat dan efisien,” tutup Rusdian. (lex)


