Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Sejumlah persoalan mendasar yang disampaikan warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Balikpapan di Baru Ulu Balikpapan Barat mendapat perhatian serius dari pemerintah kecamatan. Mulai dari persoalan air bersih, pendidikan hingga status lahan menjadi catatan penting yang akan dikoordinasikan lintas instansi.
Camat Erwin Dahri mengatakan, aspirasi masyarakat yang muncul dalam reses menunjukkan masih adanya kebutuhan dasar warga yang perlu dipercepat penanganannya, khususnya di wilayah padat penduduk.
Menurut Erwin, persoalan suplai air bersih menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat Balikpapan Barat. Tidak hanya terkait distribusi air PDAM yang kerap terganggu, beberapa wilayah juga disebut belum sepenuhnya terjangkau jaringan perpipaan.
“Masalah air bersih memang masih menjadi perhatian utama. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi air bisa lebih merata dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Selain air bersih, Erwin menyebut persoalan status lahan eks Inhutani juga memerlukan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepastian administrasi dan pengembangan kawasan permukiman warga.

Ia menilai kejelasan status lahan penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum serta mempermudah pemerintah dalam merencanakan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Di bidang pendidikan, usulan pembangunan SMP baru dan penambahan ruang belajar di SDN 001 Balikpapan Barat dinilai sebagai kebutuhan yang perlu dipertimbangkan melihat pertumbuhan jumlah penduduk di kawasan tersebut.
“Kalau memang kebutuhan ruang belajar meningkat, tentu itu akan menjadi bahan koordinasi bersama Dinas Pendidikan agar ke depan pelayanan pendidikan semakin optimal,” katanya.
Erwin juga menyoroti usulan warga terkait pemerataan program bedah rumah. Menurutnya, program tersebut memang harus tepat sasaran agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
Sementara terkait keluhan angkutan umum yang dinilai sudah tidak layak jalan, pihak kecamatan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada instansi teknis agar dapat dilakukan evaluasi.
Ia mengapresiasi kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD karena menjadi sarana penting untuk menyerap persoalan riil masyarakat secara langsung.
“Sinergi antara DPRD, pemerintah kecamatan, kelurahan dan OPD sangat penting supaya aspirasi masyarakat tidak berhenti di forum saja, tetapi benar-benar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.(ref)


