Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Suasana penuh semangat dan kepedulian terhadap masa depan anak-anak terasa kental di Balikpapan jelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli mendatang.
Ya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kota Balikpapan menggagas serangkaian kegiatan kreatif dan edukatif, melibatkan berbagai pihak dari pemerintah, psikolog, hingga komunitas anak.
Mengusung semangat kolaborasi, DP3AKB menggelar beragam agenda mulai dari pertemuan Forum Anak, aksi sosial untuk anak-anak rentan, hingga talkshow bertema "Aku Ingin Menjadi..." sebuah panggung bagi anak-anak untuk berani bermimpi besar.
“Kami ingin anak-anak punya ruang berekspresi, menyampaikan impiannya, dan melihat langsung sosok panutan dari profesi yang mereka cita-citakan,” ungkap Kabid Perlindungan Anak DP3AKB, Umar Adi, pada Senin (21/7/2025).
Rangkaian kegiatan ini tak hanya menghadirkan keceriaan, tetapi juga menjadi bagian dari perjuangan Balikpapan dalam mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama. Hasil verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini tengah dinantikan.
"Semoga tahun ini Balikpapan bisa tetap berada di kategori utama. Ini bukan sekadar predikat, tapi bukti nyata bahwa kota ini hadir untuk melindungi anak-anaknya,” tambah Umar.
Meski dipenuhi nuansa positif, DP3AKB tidak menutup mata terhadap realitas kelam yang masih membayangi yakni kekerasan terhadap anak. Umar menilai meningkatnya laporan kekerasan bukan semata kabar buruk.
“Itu justru tanda bahwa masyarakat mulai berani bersuara. Ini kemajuan besar. Tugas kami adalah memberikan pendampingan dan memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
DP3AKB terus memperkuat jaringan perlindungan anak hingga tingkat kelurahan dan RT melalui unit-unit seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), PPATBM, hingga tim pencegahan kekerasan di sekolah.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, jalur resmi telah disiapkan seperti UPT PPA, UPPA Polresta Balikpapan, hotline pengaduan, atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Umar juga mengingatkan warga agar bijak dalam menyikapi kasus kekerasan anak di media sosial. Meski publikasi bisa meningkatkan kesadaran, penyebaran identitas korban justru berisiko melukai masa depan mereka.
“Jangan sampai niat baik malah menimbulkan masalah hukum baru atau memperburuk kondisi psikologis korban,” pesannya. (lex)