Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Dalam rangka memperingati World Rabies Day sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyakit zoonosis di wilayah perkotaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan melaksanakan program vaksinasi rabies gratis secara serentak di 34 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung sejak akhir Oktober 2025 ini menyasar hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera yang dipelihara oleh masyarakat. Program ini menjadi bagian penting dari agenda rutin pemerintah daerah dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan mewujudkan Balikpapan bebas rabies.
Setiap kelurahan mendapat alokasi 250 dosis vaksin yang didistribusikan melalui lima titik penyuntikan berbeda agar lebih menjangkau masyarakat di tingkat RT. Namun, khusus Kelurahan Batu Ampar, DKP3 menyiapkan 300 dosis vaksin atau 60 dosis di tiap titik, mengingat wilayah tersebut memiliki populasi HPR tertinggi dibandingkan kelurahan lain. Secara total, sebanyak 8.550 dosis vaksin disiapkan untuk pelaksanaan program ini.
“Untuk wilayah Batu Ampar, penyuntikan dilakukan di lima titik, yaitu di halaman kantor Kelurahan Batu Ampar, RT 4, RT 45, RT 5, dan RT 41,” ujar drh. Citra, dokter hewan DKP3 Balikpapan yang terlibat langsung dalam kegiatan, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap vaksinasi gratis ini. Banyak warga membawa hewan peliharaan mereka sejak pagi agar mendapatkan giliran lebih awal.
“Hewan yang paling banyak dibawa adalah kucing, disusul anjing dan monyet. Program ini sepenuhnya gratis, sedangkan di klinik swasta tarif vaksinasi bisa mencapai Rp100 ribu per hewan. Setelah di Batu Ampar, kami lanjut ke Kelurahan Gunung Samarinda pada Selasa 4 November 2025,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahyuningsih, mengatakan bahwa vaksinasi rabies menjadi langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit yang dapat berakibat fatal jika tidak dicegah sejak dini.
“Rabies adalah penyakit menular yang sangat berbahaya, baik bagi hewan maupun manusia. Vaksinasi ini bukan hanya bentuk pelayanan kesehatan hewan, tetapi juga perlindungan terhadap kesehatan masyarakat secara luas,” ungkap Sri Wahyuningsih.
Ia menambahkan, DKP3 juga gencar melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi rabies melalui kerja sama dengan pihak kelurahan, RT, komunitas pecinta hewan, serta sekolah-sekolah yang memiliki program edukasi lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Selain vaksinasi, tim DKP3 juga melakukan pendataan hewan penular rabies di masing-masing kelurahan untuk memperbarui basis data populasi HPR di Kota Balikpapan. Data tersebut menjadi acuan dalam menentukan alokasi vaksin dan rencana penanganan rabies di masa mendatang.
Dengan pelaksanaan vaksinasi serentak ini, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan seluruh hewan peliharaan yang berpotensi menjadi penular rabies dapat tervaksin secara menyeluruh. “Kami ingin memastikan setiap hewan peliharaan di Balikpapan mendapat perlindungan. Dengan begitu, masyarakat pun bisa hidup lebih tenang dan aman dari ancaman rabies,” pungkas Sri Wahyuningsih. (rep)


