KaltimKita.com, SANGATTA – Memasuki masa agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun sidang 2020/2021, Jumat (5/3) 2021 di ruang utama sidang sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur kawasan Bukit Pelangi Kota Sangatta, saat menghadiri masa penyampaian laporan reses tersebut Anggota DPRD Kutim Kajan Lahang mengatakan saat mendengarkan hasil penyampaian masa reses sidang II tahun sidang 2020/2021 banyaknya 5 usulan program skala prioritas kesemuanya tidak terealisasikan pada tahun lalu oleh pemerintahan.
Untuk itu Kajan menyampaikan kembali di dalam rapat paripurna sidang reses dengan bercermin dari 5 usulan tadi yang belum terlaksana, masyarakat pada dapilnya kembali menanyakan. ”Setidaknya dari 5 pengajuan aspirasi yang belum difasilitasi ada satu lah yang terwujud di “push” kembali di bawah kepemimpinan roda pemerintahan bapak Bupati Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si,” pinta Kajan dalam rapat paripurna reses.
Kajan menguraikan adapun 5 skala prioritas yang diajukan untuk basis konstituennya diantaranya seperti perlengkapan peralatan pertanian “alsintan” termasuk pupuk. “Namun terkait aspirasi pupuk saya belum tahu nantinya dapat bersumber dari mana dan berkoordinasi ke mana akan saya dalami dan pelajari terlebih dahulu,” kata anggota DPRD dari fraksi NasDem.
Lantas bagaimana akan kebutuhan pasokan listrik tanya jurnalis KaltimKita.com kepada dewan yang juga putra daerah berdarah dayak ini? “Kalau listrik kami bersyukur sudah banyak terkoneksi ke PLN seperti Miau Baru, Kongbeng Muara Wahau telah dialiri listrik 24 jam termasuk Busang dan masih menyusul wilayah lainnya nantinya yang juga akan terpasang listriknya dari PLN,” beber Kajan.
Kajan mengutarakan yang menjadi perhatian air bersih terutama di kawasan trans (SP), semoga kedepannya dapat diakomodir oleh pihak PDAM. “Tapi pada usulan lalu masyarakat lebih menitikberatkan pada sektor pertanian. Karena hampir rata-rata masyarakat di dapil saya itu berprofesi sebagai petani,” ulasnya.(adv/aji/bie)


