Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Dewan Kutim Fraksi Golkar Marsidik turun di tengah gabungan elemen aksi massa salah satunya adik-adik mahasiswi yang menggelar demo menolak Perppu UU Cipta Kerja Omnibus law di Kantor DPRD Kutim.

Anggota DPRD Kutim Fraksi Golkar Marsidik, Serap Aspirasi Pengunjuk Rasa Penolakan Perppu UU Cipta Kerja “Omnibus Law”

KaltimKita.com, SANGATTA – Kembali berunjuk rasa gabungan elemen yang terdiri dari massa buruh, mahasiswa terdiri dari para aktivis, organisasi masyarakat, Kamis (15/10/2020) para pedemo menolak keras dan menuntut pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).

 Selain menolak pengesahan RUU Cipta Kerja para pendemo gabungan yang terdiri dari elemen tersebut mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera membatalkan penerbitan Perppu UU Cipta Kerja.

 

Gabungan buruh di bawah serikat pekerja geruduk kantor DPRD gelar unjuk rasa menuntut Presiden RI Jokowi menarik kembali UU Cipta Kerja.

Sekitar ribuan massa “pendemo” selain menggelar aksi unjuk rasa di gedung kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur juga terdapat beberapa titik konsentrasi massa salah satunya di Taman Bersemi.

 Saat peserta aksi unjuk rasa memadati kantor DPRD Kutim, tampak anggota DPRD Kutim Marsidik, ST.,MM menemui dan berbaur di tengah – tengah peserta aksi demo.

 “Turunnya saya di tengah-tengah kerumunan adik-adik mahasiswa juga massa buruh, gabungan organisasi kemasyarakatan dan serikat buruh guna menyerap dan mendengar aspirasi para pengunjuk rasa,”terang Marsidik di tengah pendemo.

 Marsidik menegaskan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan diserap para anggota dewan nantinya untuk  dapat ditindaklanjuti di tingkat pusat. “Saya sangat mengapresiasikan positif jalannya unjuk rasa sebagai wujud negara berdemokrasi dan bebas menyampaikan pendapat. Syukur Alhamdulillah jalanya unjuk rasa dapat terlaksana  dengan aman, damai (kondusif. red) di bawah pengamanan personil kepolisian,” tutup Marsidik. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar

//