Kaltimkita.com, JAKARTA- Kekhawatiran terhadap maraknya praktik korupsi di tingkat daerah mendorong Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menyampaikan aspirasi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai penanganan sejumlah kasus di Kalimantan Timur berjalan lambat dan tidak menyentuh aktor-aktor utama yang diduga terlibat.
Dalam aksi yang digelar di depan Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (4/8/2025), AMAK Kaltim menyuarakan lima poin tuntutan yang menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun DPRD Kalimantan Timur.
Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Faisal Hidayat, yang menyampaikan seruan moral atas lemahnya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di daerah.
“Melalui aksi ini, AMAK mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap berbagai kasus yang selama ini dinilai jalan di tempat. Mereka menyoroti sejumlah proyek strategis daerah yang diduga sarat penyimpangan, serta menuntut pengungkapan aktor-aktor yang selama ini belum tersentuh proses hukum,” senin (4/08/2025).
Menurut Faisal, berbagai persoalan tersebut mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di Kaltim. Ia menilai keberanian aparat penegak hukum di daerah belum cukup untuk menyentuh pihak-pihak berpengaruh yang diduga terlibat dalam kasus-kasus besar, sehingga perlu keterlibatan langsung dari lembaga antirasuah di tingkat pusat.
“Kami datang bukan untuk seremoni, tapi untuk mendesak KPK agar segera mengusut renovasi gedung DPRD Kaltim senilai 50 miliar lebih dan menyeret siapa pun yang terlibat, termasuk oknum berinisial H yang diduga menerima fee pada sejumlah kegiata di OPD,” tegas Faisal dalam orasinya.
AMAK Kaltim juga menyoroti anggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dinilai janggal dan rawan diselewengkan. Mereka mendesak agar pejabat, termasuk Sekda Provinsi Kaltim yang diduga terlibat segera diperiksa.
“Jangan biarkan program strategis seperti DBON jadi ladang bancakan. Kami juga minta KPK selidiki penyimpangan pajak di perusahaan-perusahaan yang berada di lingkaran pejabat Kaltim,” lanjut Faisal.
Massa aksi juga membawa sorotan terhadap permasalahan kredit macet di Bank Kaltimtara yang diduga terkait dengan perusahaan milik atau terafiliasi dengan pejabat daerah. Mereka menilai, jika hal ini tidak diusut, akan memperburuk tata kelola keuangan dan mencoreng nama lembaga keuangan daerah.
“Bagaimana mungkin daerah bisa bersih kalau perusahaan milik oknum pejabat justru menyumbang kredit macet di bank daerah sendiri. Ini harus diungkap” tegas Faisal dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di akhir aksi.
Aksi ini juga dimaksudkan untuk mendorong KPK agar memperluas fokus penyelidikan ke daerah-daerah, bukan hanya terpusat di Jakarta.
Menurut AMAK Kaltim, praktik korupsi di daerah sudah sistemik dan menyentuh semua lini kekuasaan.
Dalam poster dan spanduk yang mereka bawa, massa aksi menuliskan berbagai pesan seperti “Tangkap Oknum H”, “Usut Renovasi DPRD 50 M”, hingga “Selamatkan Bank Kaltimtara dari Kredit Macet Pejabat”.
Selain itu, mahasiswa menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut jika tidak ada tindakan konkret dari KPK dalam waktu dekat. Mereka bahkan menyatakan siap membuka posko pelaporan publik untuk menghimpun data tambahan.
Aksi pun berlangsung damai dan tertib, serta ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada pihak penerima laporan KPK. (*)