Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim), Dapil Balikpapan, Mimi Meriami B Pane menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019, tentang perubahan kedua atas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun mengenai Pajak Daerah.
Kegiatan Sosper yang dilakukan di RT 052, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah ini, dihadiri antusias masyarakat. Terpantau ada ratusan warga dari berbagai RT yang hadir, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus bertemu langsung Mimi B Pane.
Guna semakin mensukseskan kegiatan Sospernya, Mimi sapaan karibnya, turut menghadirkan Narasumber Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur Hj. Ismiati, M.Si, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UPTDPPRD) Balikpapan Ghalif.

Di dalam sambutannya Mimi Meriami B, Pane, mengatakan, mengapa dirinya kerap melalukan Sopser terkait Pajak Daerah ini, agar ia dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah.
"Tentunya dalam hal ini untuk bersama-sama mendukung pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan," ujar perempuan dari politisi PPP ini, Jumat (24/6/2022) siang.
Demi menunjang bergeraknya roda perekonomian Pemerintahan, lanjut Mimi, pentingnya dukungan semua pihak masyarakat dengan bekerja sama dalam taat membayar pajak, agar sejatinya segala fasilitas serta pembangunan kota dapat dinikmati setiap warga.
"Ya jadi perlunya mendukung pemerintah, supaya bagaimana fasilitas-fasiltas di daerah kita untuk semakin menjadi baik, seperti hal infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya," jelasnya.

"Dengan taat membayar pajak, tentunya kita akan semakin mengharapkan pemerintah dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya," tambahnya.
Sementara itu Narsum Hj. Ismiati, M.Si, menyampaikan, ia mengharapkan seusai kegiatan ini, masyarakat semakin bisa bekerjasama dengan semakin taat membayar pajak, apalagi, perlunya kontribusi masyarakat untuk memajukan kabupaten/kota.
Selain itu, ia mengaspresiasi komitmen Mimi yang senantiasa menggelar Sosper tersebut. Bahkan sebagai sesama wanita dia pun akan berupaya terus ada dan bersama mensosialisasikan Perda tersebut.
"Jadi kami sama-sama perempuan, dan pastinya saya akan selalu mendukung kaum perempuan. Maka dari itu, ketika ibu Mimi meminta waktu saya membantu mensosialisasikan terkait pajak daerah, saya akan senantiasa selalu hadir," ungkapnya.
Kemudian, Ismiati menjelaskan, bahwa segala mengenai pembayaran pajak sekarang semakin dimudahkan, apalagi sekarang bersifat online, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak taat pajak.
Pun begitu, dengan pajak kendaraan bermotor, bisa dilakukan dimana saja, dengan menggunakan sitem online dengan aplikasi.
"Untuk pembayaran pajak tahunan, kami sudah mengembangkan inovasi pembayaran yakni melalui online tanpa harus ke Samsat. Begitupun dengan membayar pajak lainnya bisa bayar melalui market-market terdekat, jadi bisa bayar dimana saja. Serta ada ATM dimana-mana," bebernya.

"Dan jika kendaraan di daerah lain, bisa meminta bantuan samsat daerah tersebut, karena semua sistem online, jadi besak cek melalui tempat itu," tandasnya.
Kegiatan pun ditutup dengan memberikan hadiah kepada warga yang taat akan pajak kendaraan. Hal itu demi semakin memotivasi agar masyakarat rajin bayar pajak.
Untuk diketahui, untuk melakukan pembayaran pajak bermotor melalui online, bisa mengunjungi Signal di play store. Signal ialah Samsat Digital Nasional, sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. (lex)


