Kaltimkita.com, SAMARINDA – Melonjaknya kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya menjadi persoalan hukum, tapi juga krisis sosial yang mengancam masa depan generasi muda.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tapi harus menyentuh akar persoalan melalui pendekatan edukatif dan penguatan komunitas, khususnya di kalangan anak muda.
Menurutnya, generasi muda merupakan target paling rentan dari jaringan peredaran narkoba karena minimnya literasi bahaya narkotika serta kurangnya ruang positif untuk menyalurkan energi dan kreativitas.
“Anak-anak muda kita hari ini perlu lebih dari sekadar larangan. Mereka butuh ruang aman, kegiatan positif, dan edukasi yang membumi tentang bahaya narkoba. Kalau tidak ada pendekatan yang menyentuh keseharian mereka, maka upaya pencegahan hanya akan jadi slogan,” ujar Agusriansyah.
Ia menekankan pentingnya program edukasi narkoba yang dilakukan secara terus-menerus di sekolah, kampus, dan lingkungan komunitas, dengan melibatkan tokoh muda, influencer lokal, serta organisasi kepemudaan.
“Bukan hanya seminar formal. Edukasi harus masuk lewat media sosial, pertunjukan seni, olahraga, dan aktivitas yang memang digemari anak muda. Ini bagian dari strategi untuk membangun daya tahan sosial terhadap pengaruh negatif,” tambahnya.
Agusriansyah juga mengajak pemerintah daerah untuk lebih proaktif memfasilitasi ruang kreativitas dan pemberdayaan bagi pemuda, mulai dari pelatihan keterampilan, inkubasi usaha kecil, hingga kegiatan keagamaan dan sosial berbasis komunitas.
“Kalau anak muda punya aktivitas yang membangun, punya tujuan, punya akses terhadap pengembangan diri, mereka tidak mudah terjerumus ke hal-hal negatif seperti narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba harus menghindari pendekatan yang semata-mata represif.
Menurutnya, korban penyalahgunaan narkoba perlu dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang harus direhabilitasi dan diberi kesempatan kembali.
“Ini bukan soal menghukum sebanyak-banyaknya, tapi menyelamatkan sebanyak-banyaknya. Kita harus perkuat pendekatan humanis dan pemulihan,” terangnya.
Menutup pernyataannya, Agusriansyah menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan panjang yang membutuhkan strategi jangka panjang, dan melibatkan semua pihak, terutama generasi muda sebagai garda terdepan. (AL/Adv/DPRDKaltim)