Kaltimkita.com, SAMARINDA - Saat pandemi melanda, Samarinda mencatat setiap langkah dalam 1.450 arsip yang kini terancam oleh waktu. Dokumen ini menyimpan catatan berharga, tetapi tanpa pengelolaan yang tepat, nilainya bisa hilang.
Dalam upaya menyelamatkan arsip Covid-19, DPK Kaltim mendatangi Samarinda pada Kamis (7/11/2024) untuk berkoordinasi dengan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) setempat. Risnawati, perwakilan tim akuisisi arsip dari DPK Kaltim, menyebutkan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan semua dokumen terdokumentasi dengan baik.
“Kami terus melakukan kolaborasi dengan DPK Kota Samarinda agar seluruh arsip, baik yang terdata maupun belum, dapat dikelola sesuai standar,” ungkap Risnawati.
Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam proses akuisisi arsip yang mencakup 76 perangkat daerah di Samarinda. Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPK Samarinda, Irawan, berharap agar proses ini dapat menyempurnakan arsip yang sebelumnya kurang terperhatikan.
“Semoga kami bisa menyelaraskan persepsi bahwa arsip ini harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk menyimpan data, tetapi juga sebagai catatan sejarah yang berharga,” ujar Irawan.
Langkah penyelamatan arsip ini menjadi wujud sinergi antarlembaga untuk menjaga jejak perjuangan melawan pandemi tetap hidup. "Arsip adalah warisan. Apa yang kita lakukan hari ini akan dikenang sebagai bukti perjuangan bersama," tutup Irawan. (adv/ian)


