Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Transformasi digital mulai terasa hingga tingkat lingkungan di Kelurahan Kariangau. Melalui penerapan sistem laporan RT elektronik berbasis aplikasi e-Lapor, pemerintah kelurahan kini mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi kinerja di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Lurah Kariangau, Singgih Aji Wibowo, menilai digitalisasi ini bukan sekadar mempermudah pelaporan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun sistem kerja yang lebih tertata dan akuntabel.
“Dengan sistem ini, laporan RT bisa langsung masuk dan terdokumentasi dengan baik. Kami bisa memantau aktivitas RT secara real time tanpa harus menunggu laporan fisik,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, proses pelaporan dilakukan secara manual dengan mengharuskan ketua RT datang ke kantor kelurahan. Kondisi tersebut sering menimbulkan keterlambatan, terutama bagi RT yang berada di wilayah cukup jauh.
Kini, melalui aplikasi e-Lapor, laporan bulanan dapat diisi langsung melalui telepon genggam. Sistem ini tidak hanya memangkas waktu, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan administrasi karena data tersimpan secara digital.
Selain mempercepat proses kerja, sistem ini juga berdampak pada ketepatan waktu pencairan honor RT. Dengan laporan yang masuk lebih cepat dan terstruktur, proses verifikasi menjadi lebih efisien.
“Dulu kadang terlambat karena laporan belum masuk. Sekarang lebih cepat karena datanya sudah tersedia di sistem,” jelas Singgih.
Ia menambahkan, data yang terhimpun dari laporan RT juga menjadi sumber informasi penting bagi kelurahan dalam merencanakan program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Aktivitas warga di tingkat lingkungan dapat dipetakan dengan lebih akurat.
Meski demikian, pihak kelurahan tetap mempertahankan layanan manual sebagai alternatif bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi. Pendekatan ini dinilai penting agar seluruh lapisan warga tetap terakomodasi.
“Tidak semua langsung bisa beralih ke digital. Jadi kami tetap buka layanan offline supaya semua tetap terlayani,” tambahnya.
Lebih jauh, Singgih menyebut inovasi ini merupakan bagian dari arah kebijakan digitalisasi yang didorong pemerintah kota. Dukungan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) juga mempercepat integrasi sistem pelayanan di tingkat kelurahan.
Dengan penerapan e-Lapor, Kelurahan Kariangau optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ref)


