Vonis Bersalah Diananta, Hari Kelam Kebebasan Pers
Kaltimkita.com, Banjarbaru - Diananta Putera Sumedi divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru atas pelanggaran UU ITE karena beritanya berjudul 'Tanah Dirampas Jhonlin,...
Baca Selengkapnya