Tulis & Tekan Enter
images

Sekda Paser Hadiri Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Samarinda

KaltimKita.com, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Kaltim, Samarinda, Senin (23/06/2025).

Agenda utama kegiatan ini adalah Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025, sekaligus dirangkai dengan Sosialisasi Pencegahan Korupsi. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan II BPK RI Perwakilan Kaltim, Ruslan Efendi.

Dalam sambutannya, Ruslan Efendi menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pejabat wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK. Hal ini menjadi indikator penting dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujar Ruslan.

Ia menyebutkan bahwa rata-rata tingkat penyelesaian rekomendasi di Kalimantan Timur telah mencapai 89,59%, dan berharap capaian ini bisa terus ditingkatkan secara berkelanjutan. “Sinergi antara BPK dan pemerintah daerah adalah kunci dalam mewujudkan zona integritas dan pelayanan publik yang prima,” tambahnya.

Sekda Paser, Katsul Wijaya, yang hadir bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser, Hj. Dharni Haryati, S.E., M.AP., menyambut baik forum ini sebagai ajang untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi antar pemerintah daerah se-Kalimantan Timur.

“Kabupaten Paser pada semester II tahun 2024 telah mencapai angka 92,19% dalam penyelesaian TLRHP. Semoga di semester I tahun 2025 capaian ini bisa terus meningkat,” ujar Sekda Katsul.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menariknya, di akhir acara pembukaan, seluruh peserta diajak mengikuti Senam Anti Korupsi, sebuah inovasi yang dikemas untuk menciptakan suasana lebih santai namun tetap menyampaikan pesan moral yang kuat. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan anti korupsi sebagai bagian dari edukasi penguatan integritas ASN.

Kegiatan yang berlangsung dari 23 hingga 26 Juni 2025 ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Kaltim, Sekda Kabupaten/Kota se-Kaltim, para Kepala Inspektorat, dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (adv/and)


TAG

Tinggalkan Komentar