Kaltimkita.com, JAKARTA - DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono alias Tommy sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil uji kelayakan atau fit and proper test di Komisi XI.
Tommy mengaku telah melewati uji kelayakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia pun berkomitmen akan menjaga independensi BI.
“Saya melewati fit and proper itu melalui dan mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada. Di sini saya ingin sampaikan sekali lagi komitmen saya untuk menjaga independensi bank sentral,” ungkap Tommy, Selasa (27/1/2026).
Tommy juga berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter. Meski begitu, ia enggan mengomentari statusnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah ketetapan tersebut.
“Seperti saya katakan kemarin di proses fit and proper, melaraskan kebijakan fiskal dan moneter,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Thomas Djiwandono resmi disahkan menjadi Deputi Gubernur BI. Tommy kini resmi menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Thomas sebelumnya telah menjalani and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026). (det/bie)


