Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Simpang Beruang Madu yang menjadi salah satu titik penempatan kamera tilang ETLE.

Razia Jalanan Mulai Diminimalisir, Kamera ETLE Jadi Tulang Punggung Penindakan Lalu Lintas di Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan hampir sepenuhnya mengandalkan kamera ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Metode konvensional yang menurunkan petugas ke jalan dipangkas drastis hingga tersisa hanya 5 persen dari total operasi penegakan hukum.

Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari menegaskan 95 persen penindakan lalu lintas dilakukan secara elektronik, sisanya manual.

"Di lapangan tinggal mengeksekusi, dengan keuntungan transparansi, objektivitas, dan tanpa kontak langsung," kata Djauhari, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan, teknologi surveillance bertujuan memperkuat akuntabilitas penegakan hukum sekaligus menutup celah korupsi dan pungutan liar.

Kamera ETLE yang bekerja 24 jam non-stop juga diyakini ampuh mendisiplinkan pengendara.

Setiap pelanggaran, mulai dari terobos lampu merah hingga ugal-ugalan, langsung tertangkap sistem dan diproses otomatis.

"Masyarakat tidak perlu paranoid merasa diintai. Ini sistem berbasis bukti digital yang fair. Kalau tidak melanggar, ya aman-aman saja," ujarnya.

Sebagai gambaran, kamera ETLE Balikpapan terpasang di tiga titik zona zero tolerance sepanjang 5,54 km, dengan enam unit kamera beroperasi.

Lokasi pertama di Simpang Beruang Madu dilengkapi tiga kamera berteknologi face recognition untuk memantau beragam pelanggaran lalu lintas.

Titik kedua di Simpang Balikpapan Plaza dipantau dua kamera dari arah Pasar Baru dan Mapolresta untuk berbagai pelanggaran lalu lintas.

Lokasi ketiga di Lapangan Merdeka dipantau satu kamera ke arah Melawai/Jalan Kutai untuk mengawasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Belum lama ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho melawat ke Kalimantan Timur untuk mempercepat revolusi digital penegakan hukum lalu lintas.

Saat berkunjung ke Balikpapan, ia menegaskan ETLE bukan jebakan, melainkan sarana membangun kesadaran tertib lalu lintas jangka panjang.

Perwira bintang dua itu juga mengungkapkan rencana integrasi kamera ETLE dengan infrastruktur CCTV milik pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan.

Irjen Agus meyakini kolaborasi ini bakal memperlebar area pengawasan sekaligus menghemat anggaran pengadaan perangkat baru.

Adapun Kakorlantas Polri menargetkan 500 kamera ETLE di Kaltim pada akhir 2026, dari saat ini baru 32 unit.

Secara kalkulasi, per Kabupaten/Kota ditargetkan penempatan ETLE sebanyak 50 unit. 

Selain itu, Pemkot Balikpapan meluncurkan B-Connect yang mengintegrasikan ratusan kamera Dishub, kepolisian, dan ETLE dalam satu sistem pemantauan terpadu.

"Kami tidak berburu tilang demi tilang, yang kami kejar adalah ketertiban dan keselamatan jalan raya. Dimana semua prosesnya transparan dan adil," tegas Agus. (zyn) 



Tinggalkan Komentar

//