Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Petugas Rutan Kelas IIA Balikpapan menyisir blok hunian warga binaan untuk menyita barang terlarang guna menjaga kondusivitas keamanan selama bulan Ramadan. (Ist/Rutan Balikpapan)

Razia Dadakan Awal Ramadan, Petugas Rutan Balikpapan Lucuti Barang Terlarang di Sel Warga Binaaan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pada Jumat (20/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara terukur.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan internal, khususnya di wilayah Kalimantan Timur selama Ramadan,” ujar Agus, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, pemeliharaan keamanan sangat penting agar program pembinaan dan ibadah warga binaan di bulan suci dapat berjalan lancar.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Adi Putra, memimpin langsung personel yang terdiri dari staf KPR, Regu Pengamanan, serta CASN dalam penyisiran ini.

“Petugas memeriksa area hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam,” ujar Agus.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa benda yang dilarang berada di dalam kamar.

Diantaranya sebuah cutter dan sebuah gunting, pengisi data, dua pemanas air, tiga korek api gas, alat cukur, dua sekrup, dan pemotong kuku.

“Seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah diinventarisir dan didata untuk segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” imbuh Agus.

Petugas menjalankan pemeriksaan ini dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.

Hingga pemeriksaan berakhir, situasi di dalam Rutan Balikpapan dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya instansi dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan,” tutup Agus. (zyn)



Tinggalkan Komentar

//