Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Jajaran Polresta Balikpapan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (23/6/2022).
Bertempat di halaman depan Mako Polresta Balikpapan. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso.
Barang butki sabu yang dimusnahkan sebanyak 2.072,32 gram atau dua kilogram lebih. Barang haram tersebut disita dari empat orang tersangka.
“Hari ini Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti sabu hasil ungkap Bulan Mei dan Juni 2022. Jumlahnya 2.072,32 gram, dari empat tersangka," kata Thirdy saat pemusnahan.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah dan dibuang ke dalam toilet. Kemudian telah mendapatkan ketetatapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan.
“Sebagian barang bukti juga telah disishkan untuk keperluan barang bukti," pungkas Thirdy. (an)


