Tulis & Tekan Enter
images

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto : Ist)

Polemik SMAN 10 Samarinda, Darlis Minta Pemprov Lakukan Hal Bijak

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Polemik lokasi SMAN 10 Samarinda telah menemui titik terang. Hal itu dipastikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang baru saja selesai menghasilkan keputusan final yakni sekolah akan kembali ke lokasi awal di Jalan H.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

DPRD Kaltim meminta untuk memberikan kebijakan yang bijaksana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Mereka menegaskan agar pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung (MA) tidak mengorbankan Yayasan Melati beserta aset dan para siswanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa secara psikologis, semua pihak menyadari bahwa keputusan MA harus dijalankan. Namun, kekhawatiran terbesar adalah jangan sampai Yayasan Melati beserta aset dan siswa-siswanya kemudian disingkirkan begitu saja.

"Kami sudah pesan agar hal itu tidak terjadi. Kebijakan Pemprov harus menyelamatkan dan tidak boleh abai terhadap Yayasan Melati," jelasnya.

Darlis sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa keberadaan SMAN 10 Samarinda saat ini juga merupakan hasil dari kontribusi dan dukungan yang diberikan oleh Yayasan Melati.

"Bukan semata-mata karena faktor sejarah, karena Yayasan Melati juga termasuk yang melahirkan SMA 10, tapi juga demi masa depan siswa-siswa kita di situ. Mereka tidak boleh diabaikan, tidak boleh terbengkalai proses belajarnya karena itu juga aset bangsa kita," kata Darlis.

Dirinya optimis Pemprov Kaltim dapat menemukan solusi atas permasalahan lokasi SMAN 10 Samarinda. Darlis juga menyoroti bahwa Yayasan Melati memiliki beberapa bangunan yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama mencari solusi permanen.

"Kami DPRD berkeyakinan pemerintah provinsi punya jalan keluar terhadap itu, tinggal itu dipisahkan. Yang kami minta adalah kalau tetap berada dalam satu lokasi, Yayasan Melati di sana kemudian SMA 10 di sana, itu agar betul-betul dipisahkan," tambahnya.

Terakhir kata Darlis, pemisahan ini mencakup aset dan persoalan tanah. Dirinya menyarankan agar Pemprov dapat mempertimbangkan opsi seperti pinjam pakai lahan kepada Yayasan Melati agar proses pendidikan di sana tidak terhenti dan tidak dikorbankan. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar