Tulis & Tekan Enter
images

MANTAPKAN KESIAPAN : Panitia Musyawarah Kota Perbakin melakukan rapat internal jelang pelaksanaan pada 17 Januari 2026 mendatang.

Perbakin Balikpapan Gelar Muskot Medio Januari, Pendaftaran Calon Dibuka Senin Ini

KaltimKita.com, BALIKPAPAN – Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Balikpapan akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) untuk memilih Ketua Umum periode 2025–2029. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2026.

Ketua Panitia Muskot Perbakin Balikpapan, Noransyah, melalui Sekretaris Panitia Agus Firmansyah menjelaskan, Muskot sejatinya direncanakan terlaksana pada Desember 2025. Namun, padatnya agenda organisasi yang terlibat dalam dua ajang multi event, yakni Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) di Jakarta, membuat pelaksanaan harus diundur. “Karena fokus pada dua agenda tersebut, Muskot baru dapat dilaksanakan pada Januari 2026,” ujar Agus Firmansyah, Sabtu (10/1/2026).

Saat ini, panitia telah membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum Perbakin Balikpapan masa bakti 2025–2029. Pendaftaran dan pengisian formulir dibuka mulai 12 hingga 15 Januari 2026 melalui Google Form di tautan https://bit.ly/FormBalonKetumPerbakinBalikpapan.

“Link pendaftaran aktif sejak 12 Januari pukul 00.01 Wita hingga 15 Januari pukul 23.59 Wita. Selanjutnya, verifikasi pendaftaran dilakukan pada 16 Januari 2026, dan hasil penjaringan akan disampaikan pada saat pelaksanaan Muskot, 17 Januari 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, format surat pernyataan, surat dukungan, serta persyaratan bakal calon Ketua Umum dapat diunduh melalui tautan Google Drive : https://drive.google.com/drive/folders/11zIB3tfWHKJIZZGzVtxrK6Hdk2WircrE.

Panitia pun membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan dan memiliki komitmen memajukan organisasi. “Kami persilakan kepada pihak-pihak yang berkenan menjadikan Perbakin Balikpapan lebih baik untuk segera mendaftar, sehingga proses suksesi Ketua Umum berjalan kompetitif dan sportif,” tegasnya.

Adapun sejumlah persyaratan pendaftaran bakal calon Ketua Umum Perbakin Balikpapan antara lain memiliki izin tertulis dari atasan bagi pejabat negara, ASN, maupun anggota TNI/Polri, fotokopi KTA Perbakin yang masih berlaku, SKCK terbaru, serta bukti usia maksimal 70 tahun pada November 2025 yang dibuktikan dengan fotokopi KTP. Bakal calon juga wajib melampirkan surat pernyataan kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai Ketua Pengkot Perbakin Balikpapan periode 2025–2029 bermaterai.

Selain itu, bakal calon harus mengantongi surat dukungan tertulis minimal 30 persen dari jumlah klub menembak anggota Perbakin se-Balikpapan yang memiliki hak suara. Setiap klub hanya diperbolehkan memberikan dukungan kepada satu bakal calon.

“Apabila satu klub memberikan dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, maka seluruh surat dukungan tersebut dinyatakan gugur,” pungkasnya. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//