Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Seorang pemotor tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Jumat dini hari (9/1/2026).
Korban jiwa dalam peristiwa ini Alfiany Romadhon (24), seorang mahasiswa asal Kabupaten Lamongan, Jatim.
Korban diketahui mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol hingga mengalami kehilangan kendali.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di dekat Office Daun Village, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Korban Alfiany diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-2494-JBT.
"Pengemudi kendaraan roda dua Honda Vario mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol," ujar Kompol MD Djauhari, Jumat (9/1/2026).
Sebelum kejadian, kata Kompol Djauhari, Alfiany mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah lampu lalu lintas Balikpapan Baru menuju Simpang Wika melalui Jalan MT. Haryono.
Setibanya di dekat Office Daun Village, pengemudi mengalami kehilangan kendali atau out of control.
Kondisi tersebut menyebabkan Alfiany beserta kendaraan roda dua yang dikendarainya terjatuh di badan jalan.
Kompol MD Djauhari menegaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kondisi pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Sementara dari aspek kendaraan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban dinyatakan dalam kondisi layak jalan. Kejadian berlangsung pada pagi hari.
Penyidik telah melakukan sejumlah tindakan penanganan di lokasi kejadian.
Langkah yang diambil meliputi mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan data identitas diri pengendara kendaraan dan saksi-saksi.
"Kami telah melaporkan kejadian kepada pimpinan serta menyampaikan informasi kepada keluarga korban," tandas Kompol MD Djauhari. (zyn)


