Kaltimkita.com, JAKARTA- Pemerintah Kota Balikpapan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perencanaan Penyediaan Air Bersih dengan PT Arsari Tirta Pradana (ATP), anak perusahaan dari Arsari Group, sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan kebutuhan air bersih jangka panjang di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan kota.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Jakarta ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE, ME dan Direktur Utama ATP, Wilhelmus T.M. Smits, serta disaksikan oleh Bapak Hashim S. Djojohadikusumo (Direktur Utama Arsari Group), jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, dan Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), yaitu Dr. Yudhi Saharuddin, MM. Dan Direktur Operasional Ir. Ali Rahman AS, ST., MT.
Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut dari Surat PTMB Nomor 245/1421002/10a-K/VII/2025-A tertanggal 24 Juli 2025 mengenai proyeksi kebutuhan air Kota Balikpapan, serta menjadi pijakan awal untuk kerja sama teknis dalam pengembangan sumber air baru dari rencana pembangunan bendungan Arsari oleh pihak swasta.
“Kebutuhan air bersih di Balikpapan terus meningkat seiring perkembangan kota dan pertumbuhan penduduk. Kerja sama dengan PT Arsari Tirta Pradana ini diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan agar masyarakat mendapatkan akses air bersih yang memadai,”
Ujar Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E
“Kami menyambut baik dukungan Arsari Group karena ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Balikpapan,” tambahnya.
Hashim S. Djojohadikusumo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen jangka panjang Arsari Group dalam bidang air bersih.
“Saya merasa cukup emosional karena gagasan ini sudah ada sejak sembilan tahun lalu, tepatnya pada 2016. Ini bukan hanya bisnis, tetapi investasi sosial demi kesejahteraan rakyat. Air bersih adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi bagi semua orang,” tegas Hashim.
“Kami percaya bahwa kolaborasi seperti ini adalah fondasi bagi kota yang sehat dan produktif, serta berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur aspek teknis antara Pemkot Balikpapan dan ATP. Ruang lingkup kerja sama meliputi identifikasi potensi, pertukaran data dan informasi, hingga kajian peluang penyediaan air bersih di Kota Balikpapan. Pelaksanaan kerja sama akan dimonitor melalui evaluasi kinerja setiap 6 bulan dan pemantauan rutin setiap 3 bulan. MoU ini berlaku selama 5 (lima) tahun, dengan opsi untuk diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan para pihak.
Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) sebagai operator layanan air bersih milik daerah juga menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan ini.
“PTMB siap mendukung setiap langkah strategis Pemerintah Kota dalam menjamin ketersediaan air bersih. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk layanan air yang lebih merata dan andal,” ujar Dr. Yudhi Saharuddin, MM, Direktur Utama PTMB.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen kolektif untuk membangun infrastruktur dasar air bersih sebagai pondasi pembangunan kota yang inklusif, sehat, dan tangguh terhadap tantangan masa depan. (*)