Tulis & Tekan Enter
images

Muhmmad Fadli Fathurrahman

Parkir Masih Jadi Keluhan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Baru dan Satgas Khusus

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan melakukan perombakan besar dalam sistem pengelolaan parkir menyusul banyaknya keluhan warga, terutama soal juru parkir (jukir) yang tidak memberikan karcis dan keberadaan parkir liar.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman mengatakan, pihaknya akan mengubah sistem parkir agar lebih tertib, transparan, dan menguntungkan daerah.

"Ada tiga skema pengelolaan yang kami siapkan. Mulai dari melibatkan pihak ketiga, penggunaan sistem gate otomatis, sampai evaluasi terhadap jukir binaan. Semua bertujuan agar masyarakat mendapatkan layanan parkir yang lebih baik dan tidak merasa dirugikan," ucap Fadli kepada media, Senin (4/8/2025).

Ada tiga skema parkir baru yang disiapkan Dishub Balikpapan, pertama beberapa lokasi parkir akan dikelola oleh perusahaan swasta yang bertanggung jawab penuh, termasuk penyediaan perlengkapan jukir. Sistem ini dinilai bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kemudian pihaknya akan menerapkan Sistem Gate Otomatis (Cashless) di lokasi tertentu seperti Stadion Batakan, BSCC Dome, dan Gedung Kesenian, menggunakan anggaran APBD-P 2025.

“Dan terakhir jukir binaan Dishub akan dievaluasi agar tetap sesuai aturan dan profesional dalam pelayanan,” jelasnya.

Fadli juga menyebutkan bahwa parkir liar masih menjadi masalah utama, terutama di wilayah padat seperti Jalan MT Haryono dan kawasan bisnis lain. Untuk itu, Dishub akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus parkir, yang mulai aktif Agustus ini dan ditargetkan beroperasi penuh pada September.

"Masalahnya, banyak usaha tidak menyediakan lahan parkir, sehingga kendaraan akhirnya memenuhi bahu jalan. Satgas ini akan membantu mengatur ulang kondisi itu," imbuhnya.

Fadli mengakui, pendapatan dari sektor retribusi parkir saat ini menurun karena adanya perubahan aturan. Beberapa lokasi, seperti tempat uji KIR dan PKB, kini masuk kategori pajak dan ditangani oleh Bapenda, bukan lagi Dishub.

Meski demikian, Dishub tetap berupaya menambah kantong parkir baru dan mengoptimalkan titik-titik eksisting agar tetap bisa menjadi sumber pemasukan daerah.

"Kami ingin sistem ini lebih transparan, tidak lagi ada parkir tanpa karcis atau pungutan liar. Tujuannya, warga nyaman, pemerintah untung, dan kota jadi lebih tertib," pungkasnya. (rie)



Tinggalkan Komentar