Tulis & Tekan Enter
images

KONSOLIDASI: Para tokoh Lembaga Adat Paser membahas soal nasib pembangunan rumah adat Kuta yang tak kunjung rampung

Nasib Rumah Kuta Tak Jelas, Lembaga Adat Bakal Tempuh Jalur Aksi

KaltimKita.com, PENAJAM- Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai risau dengan pembangunan Rumah Adat Kuta yang tak kunjung dilanjutkan oleh pemerintah daerah.

Pembangunan rumah adat suku Paser dibangun sejak 2018. Namun hanya selesai 25 persen lantaran anggaran yang dialokasikan hanya Rp 2,7 miliar. Tahun anggaran 2019 dan 2020 tidak teralokasikan anggaran lanjutan pembangunanya.

Bahkan tahun anggaran 2021 pun nasib pembangunannya belum jelas. Ketua LAP PPU Musa mengaku, telah menyampaikan aspirasi untuk lanjutan pembangunan rumah adat tersebut kepada Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dan Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi.

“Sudah beberapa kali kami temui bupati dan ketua DPRD dengan harapan rumah adat ini dilanjutkan. Pada dasarnya bupati sudah janji untuk menyelesaikan. Dan kami dari masyarakat adat menunggu realisasinya,” kata Musa usai melakukan pertemuan dengan para ketua LAP Kecamatan se-PPU di sekretariat LAP PPU di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (3/12).

Pertemuan dengan para tokoh masyarakat adat membahas soal lanjutan pembangunan rumah Kuta. Berbagai langkah-langkah yang akan dilakukan lembaga adat untuk ke depan apabila rumah adat tak dilanjutkan pembangunannya oleh pemerintah daerah.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya intelektual. Kalau upaya ini mentok, lanjutan pembangunan rumah adat tak dilanjutkan tahun depan, maka kami akan menempuh jalan lain. Yakni, kami akan turun aksi damai seperti yang kami lakukan di awal perjuangan mewujudkan pembangunan rumah adat. Akhirnya pemerintah mewujudkan itu, tetapi belum diselesaikan sampai sekarang,” ujar Musa.

Musa menekankan, Lembaga Adat Paser pada dasarnya tidak memaksakan rumah Kuta harus selesai dibangun tahun depan. Karena masyarakat juga memahami kondisi keuangan daerah.

“Kalau tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, setidaknya setiap tahun dialokasikan anggarannya,” tuturnya.

Senada, Ketua LAP Kecamatan Penajam Bahrani menegaskan, masyarakat adat akan melakukan demosntrasi apabila pemerintah daerah membiarkan rumah adat Paser terkatung-katung.

“Jelas kami akan turun aksi kalau pembangunan rumah adat tidak dilanjutkan,” tegasnya.

Diketahui, Rumah Adat Kuta dibangun oleh pemerintah pada 2018. Saat itu anggaran yang dialokasikan hanya Rp 2,7 miliar sehingga hanya menutupi 25 persen dari full design bangunan rumah adat suku Paser.

Perencanaan pembangunan rumah adat seluas 80x100 meter per segi dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp 24 miliar. Namun, di APBD 2018 hanya dialokasikan Rp 2,7 miliar sehingga hanya menutupi bangunan 60x40 meter per segi. (*/tim)


TAG

Tinggalkan Komentar

//