Tulis & Tekan Enter
images

Menakar Potensi Sumber Daya Alam: Pelestarian Lingkungan dan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal sebagai Agenda Nasional

Oleh: Andi Wahyuni

(LK III BADKO HMI PAPUA BARAT-PAPUA BARAT DAYA)

SEBAGAI bangsa yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam melimpah, Indonesia seharusnya berdiri kokoh sebagai negara maju berbasis keberlanjutan. Namun realitas menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam kita masih menyisakan banyak persoalan. Eksploitasi yang berlebihan, degradasi lingkungan, serta ketimpangan manfaat pembangunan menjadi ironi yang terus berulang dari waktu ke waktu.

Sebagai kader umat dan bangsa, saya memandang bahwa persoalan sumber daya alam tidak bisa diletakkan semata pada kerangka ekonomi. Ia adalah persoalan moral pembangunan, keadilan sosial, dan keberlanjutan masa depan generasi. Di sinilah pentingnya menakar ulang arah kebijakan nasional dengan menjadikan pelestarian lingkungan dan pariwisata berbasis kearifan lokal sebagai bagian integral dari strategi pembangunan Indonesia.

Bicara terkait Sumber Daya Alam dan Tata Kelola, dalam praktiknya sumber daya alam masih dipahami sebagai objek eksploitasi jangka pendek. Negara kerap terjebak pada logika pertumbuhan ekonomi instan, sementara daya dukung lingkungan diabaikan. Akibatnya, kerusakan ekosistem, konflik agraria, dan marginalisasi masyarakat lokal menjadi harga yang harus dibayar.

Padahal, di beberapa daerah, masyarakat adat dan komunitas lokal telah memiliki sistem pengelolaan alam yang berakar pada kearifan lokal. Nilai-nilai ini terbukti mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Sayangnya, pendekatan tersebut sering kali terpinggirkan oleh kebijakan yang seragam dan tidak kontekstual.

Krisis lingkungan yang kita hadapi hari ini sejatinya adalah cerminan dari krisis tata kelola dan keberpihakan. Tanpa perubahan paradigma, kekayaan alam justru akan menjadi sumber bencana sosial dan ekologis.

Sekarang ini, pelestarian lingkungan tidak boleh lagi dipahami sebagai beban pembangunan. Ia adalah investasi jangka panjang bangsa. Tanpa lingkungan yang lestari, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional akan rapuh.

Negara perlu mendorong transisi menuju pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia dan alam dalam posisi seimbang. Kebijakan ekonomi hijau dan biru harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas, transparansi perizinan, serta pelibatan aktif masyarakat lokal dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Pelestarian lingkungan yang berkeadilan hanya akan terwujud ketika masyarakat tidak lagi menjadi korban pembangunan, melainkan subjek utama yang menentukan arah pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Di tengah keterbatasan model pembangunan ekstraktif, pariwisata berbasis kearifan lokal menawarkan jalan tengah yang rasional dan berkelanjutan. Pariwisata seharusnya tidak sekadar mengejar angka kunjungan, tetapi menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dan pelestarian budaya.

Model pariwisata berbasis komunitas memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk mengelola potensi alam dan budaya secara mandiri. Dengan pendekatan ini, keuntungan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sementara nilai-nilai lokal dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Jika dikembangkan secara serius, sektor pariwisata berbasis kearifan lokal tidak hanya berkontribusi pada ekonomi nasional, tetapi juga memperkuat identitas kebangsaan Indonesia sebagai negara yang beragam dan beradab.

Agar gagasan ini tidak berhenti sebagai wacana, negara perlu mengambil langkah konkret. Pertama, mengintegrasikan kearifan lokal dalam kebijakan nasional pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata. Kedua, memperkuat kapasitas masyarakat melalui pendidikan, pendampingan, dan akses permodalan yang adil. Ketiga, mereformasi tata kelola pembangunan agar lebih partisipatif dan berorientasi jangka panjang.

Pembangunan nasional tidak boleh lagi diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana negara mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan, keadilan, dan keberlanjutan.

Pembangunan sejati adalah pembangunan yang memuliakan manusia dan menjaga amanah alam. Nilai keislaman mengajarkan keseimbangan, sementara nilai keindonesiaan menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Menakar potensi sumber daya alam berarti menakar arah masa depan Indonesia. Jika negara mampu menempatkan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan, maka Indonesia tidak hanya akan tumbuh secara ekonomi, tetapi juga matang secara peradaban.

Di titik inilah peran generasi muda dan kader intelektual menjadi penting: mengawal kebijakan, menyuarakan keberpihakan, dan memastikan bahwa pembangunan nasional tetap berpijak pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberlanjutan. (*)


TAG

Tinggalkan Komentar

//