Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang

Komisi III Soroti Dampak Banjir Proyek Tol Km 10, Peninjauan Lapangan Siap Dilakukan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kekhawatiran terhadap banjir yang terjadi di kawasan Kilometer (Km) 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, mendorong Komisi III DPRD Kota Balikpapan untuk turun tangan. Banjir yang disinyalir sebagai imbas dari pembangunan Jalan Tol Balikpapan-IKN ini menjadi perhatian serius para wakil rakyat.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menilai respon Pemerintah kelurahan se-tempat masih kurang maksimal dalam menyikapi dampak lingkungan yang muncul. Ia menegaskan bahwa proyek strategis nasional sekalipun tidak bisa lepas dari tanggung jawab sosial terhadap warga terdampak.

“Proyek jalan tol memang di luar kewenangan daerah, tapi ketika dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Balikpapan, maka kita tak bisa tinggal diam,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (8/4/2025).

Dalam waktu dekat, Komisi III dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus melakukan kunjungan langsung ke lokasi banjir. Peninjauan ini dilakukan guna memperoleh gambaran utuh tentang kondisi di lapangan serta menghimpun data dari masyarakat.

“Kita ingin tahu langsung seperti apa dampaknya. Apakah ada rumah atau aset warga yang terdampak, dan apakah pernah ada kesepakatan kompensasi,” tambah Oddang.

Menurutnya, langkah antisipatif seharusnya sudah dilakukan sejak awal perencanaan proyek. Ia menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak kelurahan ke DPRD dan unsur masyarakat terkait potensi dampak yang ditimbulkan.

“Kalau sejak awal warga, kontraktor, dan DPRD dilibatkan, tentu kita bisa antisipasi. Jadi tidak lagi mencuat banyak baru bereaksi, ini yang harus jadi pelajaran bersama,” kata Oddang.

Selain menyasar kontraktor dan konsultan proyek, Komisi III juga menilai pentingnya peran kelurahan serta RT dalam memberikan respons cepat terhadap persoalan lingkungan. Oddang menegaskan bahwa lurah dan aparat wilayah tidak seharusnya menunggu masalah menjadi besar baru bertindak.

“RT dan lurah adalah ujung tombak. Kalau ada gejala, segera sampaikan ke camat atau OPD terkait. Jangan menunggu warga terjebak dalam banjir baru ribut,” tuturnya.

 Komisi III DPRD Balikpapan juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Lurah Karang Joang sebelum melakukan kunjungan ke titik banjir. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi lintas sektor dalam mencari solusi jangka panjang.

 “Kita ingin duduk bersama dulu, berdiskusi dengan pihak kelurahan, baru kita turun ke lapangan. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal persoalan warga,” pungkas Oddang. (lex)



Tinggalkan Komentar