Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, saat melakukan peninjauan daerah banjir di RT 62 Sepinggan Baru.

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Lokasi Banjir di Sepinggan Baru, Danang Eko : Bukan Karena Lahan Tapi Masalah Pengairan

 

 

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan pagi ini melakukan peninjauan di titik daerah banjir, guna menindak lanjuti RDP bersama RT 62 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan terkait permohonan pembangunan bozem atau bendungan pengendali (bendali), Senin (19/4/21).

Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua Komisi III Wiranata Oey dan Seketaris Komisi III Ali Munsjir Halim didampingi Anggota Komisi III Nelly Turualo, Danang Eko Susanto , Syarifuddin Oddang, Amin Hidayat, Taufik Qul Rahman lakukan peninjauan ke lokasi.

Peninjauan yang dimulai dari jalan yang tidak layak, pembangunan rumah  tanpa mengantongi Izin Membangun Bagunan (IMB) dibangun di atas parit, drainase yang tidak berfungsi dengan baik, dan adanya perumahan tapi tidak memiliki Bozem atau bendungan kali (Bendali) dan juga aset lahan pemkot yang di miliki masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Selatan Danang Eko Susanto mengatakan ulasan dan tindak lanjutnya dilakukan setelah melihat langsung lokasi banjir di RT 62.

"Ternyata permasalahan bukan pada masalah lahan tetapi masalah pengairan. Dimana  ibarat banjir ini tetap berterus kalau masalah pengairan di perumahan yang tidak beres, "urai Danang yang diberi mandat Ketua komisi III Alwi Al Qadri untuk memberikan ulasan setelah peninjauan.

Danang melanjutkan, guna menindak lanjuti permasalahan, dirinya meminta pihak RT, Lurah, Camat untuk melihat status kepemilikan lahan.

"Kita lihat dulu kestatusan kepemilikan lahan. Kalau memang status lahan jelas, Insyaa Allah kita perjuangkan masalah pembangunan Bozem maupun Fasumnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, langkah selanjutnya, DPRD Balikpapan akan mengadakan RDP dengan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan banjir diwilayah ini.

Terkait adanya temuan lahan pemkot yang legalitasnya telah dimiliki oleh masyarakat, dijelaskannya akan memangiil BPKAD mengenai luas lahan pemkot di RT 62. Jika itu merupakan lahan pemkot, nantinya bisa untuk digunakan pembangunan bozem.

Sementara itu, Kasi Pemeliharaan SDA dan drainase PU Balikpapan Rita menerangkan, bahwa secara topografi (studi tentang betuk permukaan Bumi) daerah ini rendah dan untuk menangulangi satu kawasan harus mengerjakan dari hulu dan hilir  yang merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan.

"Logikanya tidak hujan saja kita sudah bisa lihat lokasi ini, jika hujan pasti akan ada genangan, "terangnya seusai peninjauan bersama DPRD Balikpapan.

Lanjut Rita, untuk langkah awal yang akan dilakukan, yakni membuat perencanaan. Dan Dinas PU meminta pihak kelurahan terlebih dahulu mengecek lokasi perencanaan agar  tidak ada permasalahan.

"Kami tidak mau mungkin menambah DED lagi kalau ujungnya nanti ada permasalahan lahan," paparnya.

Dirinya menyebut, adanya aliran diatas rumah itu pengawasannya dari pihak kelurahan karena perumahan seperti ini swadaya masyarakat bukan perumahan komersil jadi diperlukan koordinasi  dari tingkat bawah sampai tingkat kecamatan. "Pastikan lagi ada IMB nya," kata Rita.

Ditanya terkait pembuatan Bendali, Rita memaparkan masih belum direncanakan karena pembuatan bendali harus mempunyai kajian. Mulai tempat yang dijadikan bendali, tidak bisa asal tunjuk dalam pembuatan bendali. "Harus ada kajian topografi, master plan setelah keluar baru ada rekomendasi bahwa akan ada bendali baru kami rencanakan," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//