KaltimKita.com, SANGATTA - Demi mendorong percepatan peningkatan infrastruktur akses jalan maka baru - baru ini anggota DPRD Kutim Komisi C didampingi Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur lakukan kunjungan kerja di beberapa titik proyek pengerjaan jalan kawasan Kecamatan Sangatta Utara.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengawasi progress pengerjaan dan melakukan penelusuran terhadap kendala yang dihadapi di lapangan.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur Ramadhani menyampaikan kesimpulan yang didapatkan dari kunjungan kerja tersebut.
“Didapatkan memang ada beberapa pengerjaan yang harus disetop karena anggaran, dan ada juga pengerjaan yang mungkin koordinasi antara dinas kurang sinkron,” ungkap Ramadhani.

Contohnya seperti pengerjaan di Jalan Ringroad yang menghubungkan Jalan H Abdullah dengan Jalan APT Pranoto di Kecamatan Sangatta Utara.
Selain Jalan Ringroad, Komisi C juga meninjau proses pembuatan jalan menuju pelabuhan di wilayah Kenyamukan yang belum terselesaikan.
“Kalau jalan menuju pelabuhan tadi, kita menunggu kabar dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Balikpapan itu dilimpahkan ke kita atau tetap ditangani oleh balai tersebut,” jelasnya.
Ramadhani meminta agar Dinas PU berkoordinasi dengan BBPJN terkait apakah jalan tersebut yang akan menyelesaikan dari pihak Dinas PU Kutim atau dari BBPJN langsung.
“Nanti akan ada konfirmasi dari Dinas PU Kutim, kalau memang kita yang menyelesaikan, nanti akan saya ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar itu dipercepat,” pungkasnya.(adv/rin/aji)


