Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Kantor Kecamatan Balikpapan Barat kini resmi menghadirkan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Camat Balikpapan Barat, Erwin, mengatakan layanan tersebut menjadi langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa lebih terbantu dengan kehadiran layanan ini. Tidak perlu lagi bepergian jauh ke Disdukcapil, karena sekarang semua bisa diakses langsung di kecamatan,” ujar Erwin, Selasa (6/4/2026).
Sebelumnya, seluruh layanan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan sepenuhnya dilakukan di kantor Disdukcapil Kota Balikpapan. Dengan adanya layanan yang kini tersedia di tingkat kecamatan, warga Balikpapan Barat dapat mengakses layanan tersebut dengan lebih mudah dan cepat. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat melakukan perekaman data KTP-el, pencetakan KTP-el, serta pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di kantor kecamatan.
Erwin menjelaskan, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat memberikan proses yang lebih praktis dan efisien bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kecamatan dan Disdukcapil Kota Balikpapan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, dengan tersedianya layanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan di Kota Balikpapan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan semakin meningkat. “Ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap layanan ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga meningkatkan partisipasi warga dalam melengkapi data kependudukan mereka,” tambahnya.
Peluncuran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan inklusif.
Dengan memanfaatkan kantor kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat, diharapkan proses pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. “Dengan soft launching ini, kami mengajak seluruh warga Balikpapan Barat untuk memanfaatkan layanan yang sudah tersedia. Semoga langkah ini menjadi awal dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Balikpapan,” pungkas Erwin. (ref)


